Kejati Jatim Upayakan PK Kembali untuk Ronald Tannur : Harapkan Hukuman Setimpal 12 Tahun!

Terpidana kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur digiring menuju mobil tahanan untuk menjalani masa hukuman di Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Jatim Surabaya, Minggu malam (27/10/2024)-FOTO : ANTARA-

Di media sosial, banyak netizen yang mengekspresikan dukungan terhadap langkah Kejati Jatim untuk mencari keadilan yang lebih proporsional dalam kasus ini.

Beberapa pihak menganggap bahwa vonis lima tahun penjara tidak mencerminkan keadilan, mengingat keseriusan tindak pidana yang dilakukan.

Banyak yang berharap agar Ronald mendapatkan hukuman yang setimpal dan sesuai dengan tuntutan awal yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.

Pengajuan PK bukanlah proses yang mudah, terutama karena novum yang akan digunakan haruslah bukti baru yang relevan dan belum pernah diajukan sebelumnya di persidangan.

Kejati Jatim kini tengah berupaya keras mencari novum yang cukup kuat untuk mendukung pengajuan PK.

Menurut Mia Amiati, pihaknya akan mempertimbangkan setiap kemungkinan sumber bukti, termasuk kemungkinan adanya saksi baru atau bukti tambahan yang dapat memperkuat dakwaan atas tindakan pidana yang lebih berat.

Meskipun prosesnya mungkin memakan waktu dan penuh tantangan, Kejati Jatim tetap berkomitmen untuk melanjutkan upaya ini demi tercapainya keadilan yang dianggap pantas.

“Kami akan terus menggali setiap potensi bukti yang bisa membantu memperkuat kasus ini,” tambah Mia. Dengan adanya bukti baru ini, Kejati berharap agar Mahkamah Agung dapat mempertimbangkan peninjauan kembali dan memberikan vonis yang lebih berat, sesuai dengan tuntutan awal.

Seiring dengan upaya mencari novum, Kejati Jatim juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi perkembangan kasus ini.

Mereka berharap agar perhatian publik dapat mendorong proses hukum yang lebih transparan dan akuntabel.

Dengan adanya dukungan dari masyarakat, diharapkan kasus ini dapat menjadi contoh bahwa hukum bisa berlaku adil untuk semua kalangan, terlepas dari status atau latar belakang keluarga pelaku.

Kasus Ronald Tannur telah menambah deretan permasalahan terkait penegakan hukum di Indonesia, terutama mengenai integritas hakim dan proses persidangan yang bebas dari intervensi.

Kejati Jatim juga menyatakan bahwa mereka akan terus memantau dan mengawal setiap proses hukum yang dilakukan di tingkat yang lebih tinggi, agar dapat menjamin keadilan bagi korban serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.

Dengan upaya pengajuan PK ini, Kejati Jatim berharap agar Ronald Tannur mendapatkan hukuman yang lebih setimpal dengan perbuatannya.

Masyarakat juga diminta untuk terus mengawasi perkembangan kasus ini, agar proses hukum berjalan secara transparan dan keadilan benar-benar ditegakkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan