Setop Kesalahkaprahan Penulisan Tanda Baca dan Ejaan Bahasa Indonesia : Simak Penjelasannya !

Seorang pejalan kaki mengamati mural bahasa di kawasan Rawamangun, Jakarta, Minggu (25/10)-FOTO : ANTARA-

Wartawan, sebagai penjaga bahasa di media, perlu menjaga ketaatan terhadap aturan bahasa agar tidak terjadi perbedaan pemahaman di kalangan masyarakat.

Dalam bukunya Cakrawala Bahasa Indonesia II (1992), Dr. Jusuf Sjarif Badudu menyatakan bahwa bahasa jurnalistik harus tunduk pada aturan bahasa resmi, termasuk kaidah tata bahasa, ejaan, dan tanda baca.

Ketepatan penggunaan tanda baca dan ejaan bukan hanya sekadar mengikuti aturan, tetapi juga untuk mencegah kebingungan yang mungkin timbul dari ketidakkonsistenan dalam bahasa yang digunakan sehari-hari oleh masyarakat.

Selain penggunaan tanda baca umum seperti garis miring dan tanda hubung, tanda pisah (—) juga sering kali keliru dalam penggunaannya.

Dalam EYD V, tanda pisah digunakan untuk mengapit keterangan yang bukan bagian utama dari kalimat.

Contoh penulisan yang benar misalnya Kemerdekaan bangsa itu—saya yakin akan tercapai—diperjuangkan oleh bangsa itu sendiri.

Di sini, tanda pisah memberikan jeda yang sesuai dan membantu pembaca memahami bagian kalimat yang merupakan tambahan informasi.

Taat asas dalam penggunaan bahasa Indonesia berarti mengikuti aturan yang berlaku, baik dalam ejaan maupun tanda baca.

Ketepatan dan konsistensi dalam penggunaan bahasa dapat menjaga agar kosakata yang digunakan tidak mengalami pergeseran makna.

Sebagai contoh, dalam penggunaan tanda baca, tanda pisah digunakan untuk memisahkan antara dua bilangan yang menunjukkan rentang, seperti pada penulisan Tahun 2024—2029 atau Tanggal 26—31 Oktober 2024.

Penggunaan yang benar tidak hanya membuat bahasa lebih rapi, tetapi juga memberikan kejelasan makna pada pembaca.

Sebagai negara dengan kekayaan bahasa daerah yang beragam, bahasa Indonesia memainkan peran penting sebagai bahasa pemersatu.

Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat, termasuk media dan penulis, diharapkan dapat menjunjung bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai kaidah.

Berbagai kesalahan kecil dalam penulisan ejaan dan tanda baca mungkin dianggap sepele, tetapi ketika dibiarkan, hal ini dapat menjadi kesalahkaprahan yang berujung pada pembiasaan yang keliru.

Khususnya bagi profesi wartawan, penggunaan bahasa yang baik mencerminkan tingkat profesionalisme dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan