DPRD OKI Sudah Bentuk AKD Meski Tanpa Partisipasi Fraksi PKB dan PDIP, Ini Alasannya!
AKD DPRD OKI Telah Terbentuk Meski Tanpa Partisipasi PKB dan PDIP.-Foto: Diansyah-
OKI,KORANPALPOS.COM - Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKI 2024-2029 sudah ditetapkan dan sah secara tata tertib yang ada di DPRD OKI.
Penetapan juga kuorum sesuai anggota yang hadir. Namun, AKD yang terbentuk tidak ada keterwakilan dari Fraksi PDIP dan PKB.
Wakil Ketua II DPRD OKI, Nanda SH mengatakan, mengapa AKD ini ditetapkan tanpa keterwakilan Fraksi PKB dan PDIP, karena mereka walk out.
"Fraksi PDIP dan PKB mengapa tidak terlibat di AKD, karena mereka itu menumpuk di salah satu komisi yang berdasarkan tatib tidak adanya perimbangan di setiap komisi," ungkapnya, Sabtu, 26 Oktober 2024.
BACA JUGA:Pertajam Visi Supporting Co, Regional 7 Endorse Pantai Teluk Nipah
BACA JUGA:Banyuasin Dihantam Puting Beliung : 50 Rumah Warga Terdampak !
Menurutnya, hal itu melanggar berdasarkan tata tertib DPRD OKI. Sehingga, penetapan pada Jumat, 25 Oktober 2024 kemarin tidak ada dari fraksi PKB dan PDIP.
"Sampai hari penetapan kemarin mereka tidak menyampaikan susunan fraksi mereka di AKD DPRD OKI," ujarnya.
Ia menambahkan, sehubungan dengan mosi tidak percaya dari Anggota DPRD kepada ketua DPRD OKI, pimpiman melanjutkan ke Badan Kehormatan.
"Mosi ini akan diverifikasi dan diklarifikasi berdasarkan bukti dan saksi yang sesuai dengan tatib dan aturan yg ada. Jadi, pihak kita menunggu tindaklanjutnya seperti apa, kami akan menunggu hasil kerja dari BK," tuturnya
BACA JUGA:Pj Bupati, Kapolres dan Dandim 0403 OKU Bagikan Makan Siang Bergizi
BACA JUGA:Inventarisir Adat Budaya Lokal : Pemkab Muara Enim Gelar Diskusi Kelompok Terfokus !
Dikatakannya lagi, mosi tidak percaya seperti yang disampaikan saat paripurna melalui fraksi-fraksi yang ada. Diantaranya, Fraksi PAN mewakili enam Fraksi yakni, PAN, Gerindra, Demokrat, NasDem Sejahtera karena bergabung dengan PKS, Hanura dan Golkar.
Disampaikan PAN alasan mosi tidak percaya terhadap ketua dprd, bahwa pihaknya sudah melakukan tata tertib. Salah satunya berkomunikasi dengan partai atau fraksi diluar enam fraksi.