Oknum Kepala Desa di OKU Timur Tikam Marbot Masjid : Polisi Sebut Motif Ini !
Petugas kepolisian menunjukkan lokasi terjadinya penusukan-Foto : Dokumen Palpos-
Menurut salah satu tokoh agama desa, konflik semacam ini seharusnya bisa diselesaikan melalui dialog yang damai, bukan dengan kekerasan.
Konflik antar individu atau kelompok dalam masyarakat desa yang memiliki banyak tempat ibadah bisa diselesaikan dengan musyawarah bersama tokoh agama, pemuda, dan warga setempat untuk menghindari potensi konflik yang bisa memecah-belah kerukunan di desa tersebut.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat, terutama dalam menjaga kerukunan antarwarga di tengah perbedaan pendapat.
Pihak kepolisian berjanji akan terus mencari Jufri Alamsyah dan melakukan penangkapan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasat Reskrim AKP Mukhlis menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyisiran di beberapa lokasi yang diduga sebagai tempat pelarian pelaku.
“Kami tidak akan berhenti sebelum pelaku berhasil kami amankan. Tindakan penganiayaan ini tidak dapat ditoleransi, terlebih dilakukan oleh seorang yang seharusnya menjadi panutan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, polisi menduga adanya indikasi perencanaan dalam aksi penusukan ini, melihat dari bagaimana pelaku langsung datang dengan pisau yang sudah disiapkan di pinggangnya.
Tindakan ini mengarah pada Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, yang bisa dikenai hukuman maksimal lima tahun penjara jika terbukti bersalah.
Insiden penusukan ini membuat warga Desa Sidodadi merasa prihatin.
Sebagian warga mengaku terkejut karena mereka tidak menyangka seorang kepala desa, yang seharusnya menjaga ketertiban, bisa melakukan tindakan kekerasan.
Beberapa warga juga menyayangkan konflik yang terjadi antar sesama warga hanya karena perbedaan pandangan mengenai masjid.
"Kami berharap agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik dan ada penyelesaian yang adil," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Beberapa warga bahkan menyatakan keprihatinan mereka terhadap kasus ini yang melibatkan seorang kepala desa.
Mereka berharap agar pemimpin desa bisa lebih bijaksana dalam mengambil keputusan dan mengelola konflik yang terjadi di masyarakat.
Masyarakat Desa Sidodadi berharap ada penyelesaian hukum yang jelas dan tegas agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.