Kejagung Sita Rp1 Triliun dari Pejabat MA : Tersangka Suap Kasasi Tannur !
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar (kedua dari kiri) menunjukkan barang bukti yang disita dari tersangka ZR dalam kasus dugaan pemufakatan jahat untuk suap atau gratifikasi kepada awak media dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung,-FOTO : ANTARA-
Kasus ini menjadi momentum penting bagi Kejaksaan Agung untuk menegaskan kembali pentingnya reformasi hukum, khususnya dalam lembaga peradilan.
Para penegak hukum di Indonesia diharapkan semakin berintegritas dan menjunjung tinggi kode etik profesi mereka.
Transparansi, akuntabilitas, dan komitmen anti-korupsi harus menjadi pilar utama dalam institusi penegakan hukum, sehingga masyarakat dapat melihat hasil nyata dari reformasi yang dilakukan, serta meminimalisir praktik-praktik korupsi di masa mendatang.