Buron 6 Bulan : Pencuri Trafo PLN di Prabumulih Susul 2 Rekannya ke Penjara !

Ebi Darmawan pelaku pencuri trafo PLN saat diamankan di Polres Prabumulih-Foto : Prabu-

Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian yang dilakukan oleh Ebi dan rekan-rekannya terjadi pada 1 April 2024.

Dalam aksi tersebut, mereka berhasil membobol gudang pelayanan dan teknik (yantek) PLN yang terletak di Jalan Bukit Lebar Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan. 

Dalam aksinya, para pelaku berhasil membawa kabur kumparan tembaga trafo milik perusahaan BUMN tersebut, menjadikan PLN mengalami kerugian yang signifikan, mencapai Rp20 juta.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan