Update ! Harga Emas Antam 23 Oktober 2024 : Naik Lagi Rp11.000, Tembus Rp1,521 Juta per Gram
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami lonjakan pada Rabu (23/10), naik sebesar Rp11.000 per gram-Foto : Dokumen Palpos-
KORANPALPOS.COM - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami lonjakan pada Rabu (23/10), naik sebesar Rp11.000 per gram, sehingga harga emas Antam kini mencapai Rp1.521.000 per gram.
Kenaikan ini mencerminkan tren positif harga emas di pasar domestik dan internasional, di mana banyak investor memandang emas sebagai aset safe haven di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Selain harga jual yang meningkat, harga buyback atau harga pembelian kembali emas batangan oleh Antam juga naik pada hari yang sama.
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 22 Oktober 2024 : Turun Rp4.000 Menjadi Rp1,510 Juta per Gram
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 21 Oktober 2024 : Stabil di Angka Rp1,514 Juta per Gram
Saat ini, harga buyback emas Antam mencapai Rp1.371.000 per gram, mengalami kenaikan yang sejalan dengan harga jualnya.
Kenaikan harga buyback ini memberikan keuntungan bagi konsumen yang ingin menjual kembali emas yang mereka miliki kepada Antam.
Namun, penting bagi konsumen untuk memperhatikan ketentuan pajak dalam transaksi emas. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 18 Oktober 2024 : Naik Rp7.000, Kini Capai Rp1,503 Juta per Gram
Di mana, setiap penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Tarif PPh 22 ini adalah sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.
Pajak ini dipotong langsung dari nilai transaksi buyback, sehingga konsumen yang melakukan penjualan emas ke Antam akan menerima nilai akhir setelah dipotong pajak.
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 17 Oktober 2024 : Naik Rp5.000 Menjadi Rp1,496 Juta per Gram