Ribuan Aset Pemkot Palembang Belum Bersertifikat : Berpotensi Terjadi Polemik !

Suasana pelayanan di Kantor Badan Pertanahan Nasional dan Kantor BPN Kota Palembang tampak dari luar. -Foto : ANTARA -

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM – Ribuan aset milik Pemerintah Kota Palembang hingga kini belum memiliki sertifikat resmi.

Dari total 6.130 aset yang tersebar di 18 kecamatan dan 107 kelurahan di Kota Palembang, baru 8,25 persen yang tersertifikasi.

Hal ini menjadi perhatian serius untuk menghindari potensi klaim atau pengakuan pihak lain atas aset-aset tersebut.  

Pj Wali Kota Palembang, A Damenta, menyampaikan apresiasi kepada instansi yang telah menyelesaikan proses sertifikasi aset.

BACA JUGA:Sumsel Maksimalkan Potensi Pajak Kendaraan Bermotor dengan Kerjasama Opsen

BACA JUGA:Komjen Pol Agus Andrianto Makin Tajir : Harta Kekayaan Meningkat Pesat Dalam Satu Dekade Mencapai Rp19,8 M !

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan aset secara tertib dan terorganisir. 

“Kami akan terus mendorong agar seluruh aset Pemkot, khususnya tanah dan bangunan, segera disertifikasi. Meskipun tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat, kami optimis dengan kerja sama semua pihak,” katanya, dalam penyerahan sertifikat aset di Kantor Camat Gandus, Senin (21/10).    

Pada acara ini, 14 sertifikat untuk berbagai instansi diserahkan, termasuk untuk Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, Dinas Kesehatan, dan BPKAD Palembang.

Sejumlah instansi bahkan mengurus lebih dari satu sertifikat.  

BACA JUGA:Prabowo Lantik Raffi Ahmad dan Gus Miftah Sebagai Utusan Khusus Presiden : Apa Peran Mereka?

BACA JUGA:Saatnya Setop Ketergantungan dengan Impor !

A Damenta menambahkan bahwa seluruh jajaran pemerintah, dinas, dan badan terkait perlu lebih proaktif dalam mengurus dokumen aset.

Ia berharap dengan sertifikasi ini, pengelolaan aset menjadi lebih rapi dan dapat menghindari permasalahan di kemudian hari.  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan