Ratu Narkoba Lubuklinggau Tertangkap : Warga Sudah Paham, Ketua RT Angkat Bicara !
Tersangka bandar narkoba diamankan di Mapolda Sumsel -Foto : Istimewa-
Pada saat itu, mereka ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 266 gram yang siap diedarkan, yang diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika lintas provinsi.
Setelah penangkapan itu, Sinar sempat menjalani hukuman penjara hingga akhirnya bebas beberapa bulan yang lalu.
Meski sempat tertangkap dan dihukum, Sinar tampaknya kembali terlibat dalam peredaran narkoba.
Penangkapan kali ini menunjukkan bahwa dirinya kembali menjadi target operasi dari pihak berwajib, terutama terkait aktivitasnya yang mencurigakan dalam beberapa bulan terakhir.
Sementara itu, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi, melalui Wadir Narkoba Polda Sumsel AKBP Arisandi, ketika dimintai konfirmasi, belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan terbaru ini.
"Kami belum bisa memberikan detail lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut," ungkapnya.
Di sisi lain, Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, Iptu Novera, menyatakan bahwa penangkapan Sinar bukan dilakukan oleh anggota Polres Lubuklinggau.
"Bukan anggota Polres Lubuklinggau yang melakukan penangkapan tersebut. Kami baru mengetahui informasi ini dari media," katanya.
Pihak Polres Lubuklinggau juga memastikan bahwa mereka tidak terlibat dalam operasi penangkapan tersebut.
"Setelah kami telusuri, memang bukan tim kami yang melakukan penangkapan. Kemungkinan penangkapan ini dilakukan oleh tim dari Polda Sumsel," tambahnya.
Saat ditanya mengenai barang bukti yang disita dalam penangkapan tersebut, Iptu Novera tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena pihaknya tidak terlibat langsung dalam penangkapan.
"Kami belum tahu detail terkait barang bukti ataupun berapa orang yang diamankan. Silakan konfirmasi ke Polda Sumsel," tutupnya.
Jaringan Narkoba Terus Menjadi Sorotan
Kasus Sinar ini menambah panjang daftar penangkapan bandar narkoba di wilayah Sumatera Selatan, terutama di Lubuklinggau yang kerap menjadi jalur peredaran narkotika lintas provinsi.
Peredaran narkoba di wilayah ini sudah menjadi perhatian serius pihak kepolisian, baik Polda Sumsel maupun Polres Lubuklinggau, mengingat jaringan yang terlibat sering kali beroperasi dalam skala besar dan melibatkan banyak pelaku.