Ratu Narkoba Lubuklinggau Tertangkap : Warga Sudah Paham, Ketua RT Angkat Bicara !
Tersangka bandar narkoba diamankan di Mapolda Sumsel -Foto : Istimewa-
"Dia pernah 'sekolah' di dalam penjara selama lebih dari 8 tahun. Baru beberapa bulan ini dia kembali ke rumahnya di sini, meski jarang terlihat," ungkapnya.
Menurut Frans, meskipun Sinar adalah warga resmi RT 7, namun keberadaannya di rumah sering tidak diketahui oleh warga sekitar.
BACA JUGA:Perahu Ketek Karam, Jasad Warga Banyuasin ditemukan Mengapung
Dia lebih sering menghabiskan waktu di luar rumah dan jarang berkomunikasi dengan tetangga.
"Kalaupun di rumah, dia jarang berinteraksi dengan warga sekitar. Keluarganya sendiri banyak yang tinggal di Curup," jelasnya lebih lanjut.
Kejadian Tanpa Kehebohan
Meski penangkapan bandar narkoba seperti Sinar biasanya menimbulkan kepanikan atau setidaknya kehebohan di lingkungan tempat tinggal, hal tersebut tampaknya tidak terjadi di RT 7 Kelurahan Sumber Agung.
Frans mengungkapkan bahwa suasana lingkungan tetap tenang dan aktivitas warga berlangsung normal.
"Sepertinya warga sudah tahu atau paham situasi yang terjadi, jadi tidak ada reaksi berlebihan. Aktivitas berjalan seperti biasa saja," tutupnya.
Sinar dikenal oleh warga sebagai orang yang jarang berada di rumah dan lebih sering terlihat di luar.
Bahkan ketika berada di rumah, dia tidak banyak berinteraksi dengan tetangga.
Hal ini membuat penangkapan Sinar tidak menimbulkan kehebohan seperti yang biasanya terjadi pada kasus serupa.
Keterlibatan Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
Informasi mengenai keterlibatan Sinar dan suaminya dalam jaringan narkoba skala besar telah mencuat sejak penangkapan mereka pada tahun 2020.