Pelaku Utama Kasus Pembunuh dan Rudapaksa Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati !
3 ABH menjalani sidang di PN Palembang dengan agenda tuntutan JPU, Selasa, 8 Oktober 2024-Foto : Dokumen Palpos-
BACA JUGA:Kapolrestabes Palembang : 4 Pelaku Pembunuhan Siswi SMP Bebas dari Penyalahgunaan Narkoba !
Menanggapi tuntutan tersebut, Hermawan SH, kuasa hukum IS dan tiga ABH lainnya, menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan nota pembelaan terhadap tuntutan JPU.
"Kami berencana untuk menyampaikan nota pembelaan, karena menurut kami tuntutan tersebut berlebihan. Kami percaya bahwa dakwaan JPU hanya berdasar pada keterangan saksi N," jelas Hermawan.
Hermawan juga menekankan bahwa keterangan saksi seharusnya tidak menjadi satu-satunya dasar dalam menentukan hukuman.
"Kami percaya bahwa semua terdakwa, termasuk IS, memiliki hak untuk mendapatkan pembelaan yang adil dan tidak dapat dihukum hanya berdasarkan satu sumber informasi," lanjutnya.
Proses persidangan untuk kasus ini telah berlangsung selama beberapa bulan, dengan serangkaian saksi dan bukti yang dihadirkan oleh pihak JPU. Kasus pembunuhan ini terjadi pada bulan lalu, ketika AA ditemukan tewas di lokasi yang ditentukan.
Keluarga dan masyarakat setempat merasa sangat terguncang dengan berita tersebut, menuntut agar keadilan ditegakkan dengan secepatnya.
Selama persidangan, JPU menghadirkan berbagai bukti, termasuk rekaman CCTV yang menunjukkan keberadaan IS dan ABH lainnya di lokasi kejadian, serta laporan autopsi yang mengungkapkan kekerasan yang dialami oleh korban.
"Kami berusaha untuk menyajikan semua bukti yang mendukung dakwaan kami, dan kami percaya bahwa kami telah melakukannya secara transparan," kata Hutamrin.
Kasus ini telah memicu reaksi luas di kalangan masyarakat Palembang. Banyak yang menyatakan keprihatinan terhadap kasus kekerasan yang melibatkan anak-anak.
Keluarga korban, yang sangat terpukul oleh kehilangan anak mereka, meminta agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
"Kami ingin keadilan untuk AA. Kami tidak ingin kejadian ini terulang lagi di masa depan," ujar salah satu anggota keluarga korban.
Di media sosial, hashtag keadilan untuk AA menjadi viral, dengan banyak pengguna menyerukan hukuman yang berat bagi para pelaku.