Kuota PPPK OKU Timur Capai 1.436 Orang : Solusi Pengangkatan Tenaga Honorer !
Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah memberikan selamat kepada PKD yang baru dilantik, Senin (3/6/2024).-Foto: Dokumen Palpos-Foto: Antara
Ke depan, pemerintah Kabupaten OKU Timur berkomitmen untuk terus memperhatikan nasib tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PPPK.
Dengan adanya kebijakan yang berkelanjutan, diharapkan seluruh tenaga honorer yang memenuhi syarat dapat diangkat menjadi PPPK.
Sehingga dapat bekerja dengan lebih tenang dan memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat.
Pengangkatan PPPK ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik di OKU Timur.
Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dalam menuntaskan permasalahan tenaga honorer yang selama ini menjadi isu di berbagai daerah.
Diharapkan, dengan adanya pengangkatan ini, kesejahteraan para tenaga honorer di sektor pendidikan dan kesehatan akan semakin meningkat, dan mereka dapat terus berkontribusi dalam pembangunan daerah.