Polsek Baturaja Timur Berhasil Menangkap Pencuri Sepeda Motor, Ini Orangnya !

--

BATURAJA - Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur sukses menangkap seorang pencuri sepeda motor, Tedi Angga (32), yang merupakan warga Kampung Talang Pancur, Kecamatan Muaradua, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan).

Tedi Angga saat ini berada di tahanan Mapolsek Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Tindakan pencurian sepeda motor terjadi pada Senin, 3 Juli 2023, sekitar pukul 18.10 WIB di depan kosan di Jalan KI Ratu Penghulu Lorong Tempel, Desa Tanjung Baru, Kelurahan Baturaja Permai, Kecamatan Baturaja Timur.

BACA JUGA:Bacok Tetangga Hingga Luka, Petani Asal Cambai Prabumulih Dijebloskan ke Jeruji Besi

Sepeda motor yang dicuri adalah Honda Vario berwarna hitam.

Menurut Kasi Humas Kapolres OKU, AKP Budhi Santoso, pelaku Tedi Angga bekerja sama dengan seorang rekan yang saat ini masih dalam daftar pencarian (DPO). Korban segera melaporkan insiden pencurian tersebut ke Polsek Baturaja Timur.

Tim Opsional Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Bagus Randika, melakukan penyelidikan terperinci sehubungan dengan kasus ini.

BACA JUGA:3 Mantan Komisioner Bawaslu OI Didakwa Rugikan Negara Rp7,4 Miliar

Hasil penyelidikan mereka membawa pada informasi bahwa pelaku bersembunyi di rumah orang tuanya di Desa Talang Kepayang, Kecamatan Muara Dua, Kabupaten OKU Selatan.

Tim Opsional Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur segera mengambil tindakan dan berhasil menangkap pelaku. Selain menangkap Tedi Angga, tim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan pencurian ini.

Barang bukti yang diamankan mencakup satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli sepeda motor merek Honda Vario berwarna hitam tahun 2016 dengan nomor polisi BG 2241 FAG.

BACA JUGA:Usai Diperiksa, Oknum Kades di Lahat Ditahan Polisi

Selain itu, tim juga mengamankan satu kunci kontak sepeda motor merek Honda berwarna hitam dan satu unit sepeda motor merek Honda Vario berwarna hitam tahun 2016 tanpa nomor polisi.

AKP Budhi Santoso menjelaskan bahwa Tedi Angga saat ini akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Baturaja Timur. Pihak berwenang akan menyelidiki peran dan keterlibatan pelaku dalam tindakan pencurian tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan