Makin Memberatkan ! Tarif BPJS Kesehatan Resmi Naik Per 1 Oktober 2024

Layanan peserta BPJS kesehatan di Kota Palembang. -Foto : Dokumen Palpos-

Jika sudah terdaftar, peserta dapat melakukan penggantian, penghapusan, atau penambahan kepesertaan BPJS Kesehatan PBI dengan proses verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Kementerian Sosial. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan