Diduga tidak Transparan : KPU Empat Lawang Enggan Berikan Salinan DPT kepada Paslon HBA-Henny !

Kantor Komisi Pemilihan Umum Empat Lawang-Foto : Dokumen Palpos-

Kasus ini bisa menjadi salah satu pemicu konflik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Empat Lawang, terutama jika masalah ketidaktransparan ini tidak segera diselesaikan.  

“DPT adalah salah satu elemen paling krusial dalam pemilu. Jika akses ke DPT ditutup atau dibatasi, maka potensi kecurangan akan meningkat. Hal ini bisa menimbulkan konflik di kalangan peserta pemilu dan bahkan masyarakat luas,'' kata Norman, warga Empat Lawang.

Ia juga menambahkan bahwa keterlambatan dalam penyampaian DPT dapat mencederai proses demokrasi dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu di Empat Lawang.

“Ketika transparansi dipertanyakan, kepercayaan publik terhadap proses demokrasi akan berkurang. Ini bisa berbahaya karena akan menimbulkan spekulasi dan bahkan potensi konflik sosial di kemudian hari,” tambahnya.

Masyarakat Empat Lawang juga mulai memberikan tanggapan terkait dugaan ketidaktransparan yang dilakukan oleh KPU.

Beberapa warga menyatakan kekecewaannya terhadap KPU yang seharusnya bersikap netral dan terbuka kepada semua pasangan calon.

"Pemilu adalah hak rakyat. Kami sebagai warga berharap KPU bisa menjalankan tugasnya dengan jujur dan transparan. Kalau ada dugaan seperti ini, tentu kami khawatir pemilu tidak berjalan dengan baik," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang juga diminta untuk turun tangan dalam menyelidiki dugaan pelanggaran ini.

Sebagai lembaga yang bertugas mengawasi pelaksanaan pemilu, Bawaslu diharapkan dapat mengambil langkah tegas jika ditemukan adanya ketidaksesuaian prosedur dalam penyampaian DPT.

Mengingat pentingnya salinan DPT dalam menjaga keabsahan data pemilih, tim sukses HBA-Henny berencana untuk membawa masalah ini ke ranah hukum jika KPU Empat Lawang tidak segera memberikan dokumen tersebut.

“Kami akan pertimbangkan untuk melaporkan masalah ini ke Bawaslu atau bahkan menempuh jalur hukum jika KPU terus menghalangi kami mendapatkan salinan DPT. Ini adalah hak kami sebagai peserta pemilu, dan kami tidak akan tinggal diam,” ujar Redo.

Sementara itu, mereka berharap KPU Empat Lawang segera merespons permintaan ini agar proses pemilu bisa berjalan lancar dan damai tanpa ada kecurangan yang merugikan pasangan calon atau masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, KPU Empat Lawang belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait masalah ini, dan publik masih menunggu tanggapan resmi dari pihak yang berwenang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan