Bawaslu Prabumulih Buka Pendaftaran : Rekrut 281 Pengawas TPS untuk Pilkada 2024 !

Ketua Bawaslu Prabumulih, Afan Sira Oktrisma--Foto: Prabu

"PTPS ini adalah ujung tombak dalam pengawasan karena memiliki peran yang sangat penting dalam mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS," tutur Afan.

Hal senada juga disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Kota Prabumulih, Lia Siska Indriani, SPd. Menurut Lia, PTPS memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal proses demokrasi yang bersih dan berintegritas. 

PTPS tak hanya mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara, tetapi juga memiliki tugas untuk mencegah terjadinya kecurangan atau pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada.

"PTPS adalah ujung tombak dalam mengawal demokrasi, karena mereka memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan proses pemilihan yang jujur, adil, dan berintegritas. Mereka harus memastikan tidak ada kecurangan yang terjadi selama proses pemungutan dan penghitungan suara," tegas Lia.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu lainnya, Berry Andika SE, mengajak masyarakat Kota Prabumulih, khususnya generasi muda, untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi dengan mendaftar sebagai PTPS. Berry berharap, dengan banyaknya partisipasi dari masyarakat, pengawasan di TPS akan lebih optimal dan mampu mencegah terjadinya potensi kecurangan.

BACA JUGA:Calon Tunggal Tidak Mengurangi Makna Demokratis Pilkada

BACA JUGA:HDCU Targetkan Kemenangan 70 Persen

"Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Prabumulih, khususnya kaum muda, untuk mempersiapkan diri dan ikut berpartisipasi dalam proses penerimaan PTPS. Ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk berkontribusi dalam menjaga demokrasi di kota kita," ujar Berry.

Bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftar sebagai PTPS, Bawaslu telah menetapkan beberapa persyaratan. Calon pendaftar harus merupakan warga negara Indonesia yang berdomisili di kecamatan setempat sesuai dengan KTP. Selain itu, calon PTPS harus memiliki ijazah minimal SMA dan membuat beberapa surat pernyataan, di antaranya tidak pernah terlibat dalam partai politik, tidak pernah dipidana penjara minimal 5 tahun, serta memenuhi syarat-syarat lainnya.

Untuk informasi lebih lanjut kata Berry, masyarakat bisa mendatangi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setempat atau mengakses media sosial resmi Bawaslu Kota Prabumulih. Bawaslu berharap perekrutan ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan pengawas yang kompeten dan berintegritas, sehingga pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Prabumulih dapat berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang adil dan transparan. (abu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan