Presiden Jokowi Dukung Semua Pasangan Calon dalam Pilpres 2024

Presiden Joko Widodo usai menjadi Pembina Upacara Hari Santri di Tugu Pahlawan Surabaya, Minggu (22/10/2023).-Foto : ANTARA/Willi Irawan-

SURABAYA - Presiden Joko Widodo telah menyatakan sikap netralnya dan kesiapannya untuk mendukung semua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang akan bersaing dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Pernyataan ini dibuat usai Presiden Jokowi menjadi Pembina Upacara Hari Santri di Tugu Pahlawan Surabaya, Jawa Timur,  Minggu (22/10).

Dalam pernyataannya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa mendukung semua pasangan calon adalah langkah yang diambil demi kebaikan negara.

BACA JUGA:Jokowi Merestui dan Mendoakan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres

Ia memahami pentingnya persatuan dan kerja sama di seluruh lapisan masyarakat Indonesia dalam menghadapi Pilpres 2024.

Mengenai pertanyaan apakah Gibran Rakabuming Raka, putranya, akan cocok jika dipasangkan dengan Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024, Jokowi menyatakan bahwa menurutnya semua pasangan calon yang muncul dalam Pilpres tersebut memiliki potensi dan kualifikasi yang sesuai untuk pertimbangan.

Saat ditanya tentang pasangan Prabowo Subianto, Presiden Jokowi tidak secara resmi mengumumkan siapa yang akan menjadi calon wakil presiden yang mendampingi Prabowo dalam Pilpres 2024.

BACA JUGA:Ganjar-Mahfud Resmi Mendaftar Sebagai Capres-Cawapres di KPU RI

Hal ini masih menjadi tanda tanya dan akan diumumkan pada waktunya oleh koalisi partai politik pengusung Prabowo Subianto.

Presiden Jokowi juga mengeluarkan komentar positif mengenai beberapa pasangan calon potensial yang mungkin akan muncul dalam Pilpres 2024.

Ia menyatakan keyakinannya bahwa pasangan seperti Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dengan calon wakil presiden yang belum diumumkan.

BACA JUGA:KPU Pastikan Pendaftaran Anies-Cak Imin Lengkap dan Sah !

Semuanya memiliki potensi untuk sukses dalam pemilihan mendatang.

Menurut jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, pendaftaran bakal calon presiden dan calon wakil presiden akan dimulai pada tanggal 19 Oktober dan berlangsung hingga 25 November 2023.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan