Dugaan Jual Beli Kuota Haji : Telusuri dan Usut Tuntas !

Aktivitas para jemaah haji saat menunaikan ibadah ke tanah suci dan ketika pulang ke tanah air. -Foto : Disway-

Dengan adanya kartu tunggu, diharapkan kejadian jual beli kuota tidak terulang kembali dan hak-hak calon jamaah haji dapat terlindungi dengan baik. 

Sebelumnya, Kementerian Agama membantah adanya pemberangkatan jemaah haji reguler tanpa melalui proses daftar tunggu yang sesuai ketentuan. 

Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie, memastikan tidak ada jemaah haji reguler yang mendaftar di tahun 2024 dan langsung berangkat. 

“Haji reguler itu jelas. Tidak ada jemaah nol tahun yang berangkat tahun ini,” tegas Anna dalam siaran pers, dikutip Selasa (10/9).

Berdasarkan data dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), Anna menjelaskan bahwa jemaah haji reguler yang berangkat pada tahun 2024 berasal dari pendaftaran tahun 2019 hingga 2021, sesuai nomor antrean. 

Terdapat empat jemaah yang mendaftar pada tahun 2020 dan dua jemaah dari 2021, yang semuanya berasal dari Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur. 

Anna menyebut, mereka berangkat sesuai nomor urut porsi yang berlaku.

Selain itu, terdapat 1.497 jemaah haji reguler yang mendaftar pada 2019 dan diberangkatkan tahun ini karena memenuhi syarat sebagai pendamping jemaah lansia, penggabungan mahram, atau pendamping jemaah disabilitas.

Terkait dengan jemaah haji khusus, Kemenag mengakui bahwa ada 3.503 jemaah yang disebut sebagai jemaah haji khusus nol tahun, yaitu jemaah yang melunasi biaya pada tahap pengisian sisa kuota haji khusus. 

Anna menegaskan bahwa keberangkatan jemaah ini terjadi karena adanya sisa kuota yang belum terisi, sehingga pelunasan dilakukan dalam rentang waktu antara 19 Februari hingga Juni 2024. 

“Kami transparan. Data 3.503 jemaah nol tahun itu telah diserahkan kepada Pansus Hak Angket Haji. Tapi keberadaan mereka bisa dijelaskan, karena mereka melunasi pada tahap pengisian sisa kuota, bukan pada tahap awal,” ujar Anna.

Ia juga menepis tuduhan bahwa jemaah nol tahun melunasi sejak Januari 2024, dengan menyebut bahwa pelunasan pada tahap pengisian sisa kuota baru dimulai pada Februari 2024. 

"Pernyataan bahwa jemaah nol tahun melunasi sejak Januari itu tidak benar dan cenderung fitnah, karena tidak sesuai data. Kami punya data tahapan setiap pelunasan jemaah haji khusus,” tambahnya.

Anna menjelaskan bahwa total kuota haji khusus 2024 adalah 16.305 kuota pokok dan 9.222 kuota tambahan. 

Setelah melalui beberapa tahap pelunasan, masih tersisa 178 kuota pokok dan 5.196 kuota tambahan yang belum terisi, sehingga dibuka kembali pelunasan untuk mengisi sisa kuota tersebut. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan