KPK Catat Rekor Pelaporan LHKPN : 19.025 Caleg Terpilih Taat Aturan, KPU Awasi Sisanya !

Gedung Merah Putih KPK di Setiabudi, Jakarta Selatan-FOTO : ANTARA-

LHKPN tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk mencegah korupsi, tetapi juga sebagai sarana untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi legislatif dan pemerintahan.

Melalui pelaporan ini, diharapkan masyarakat dapat melihat bahwa para pejabat publik mematuhi prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Dengan pelaporan LHKPN yang tinggi seperti ini, kami berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan lembaga legislatif. Ini adalah langkah positif menuju pemerintahan yang lebih bersih dan transparan,” tutup Tessa.

KPU dan KPK memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda namun saling terkait dalam memastikan integritas pemilu dan transparansi pelaporan harta kekayaan.

KPU bertugas untuk menyelenggarakan pemilu dan memastikan bahwa calon terpilih memenuhi semua persyaratan, termasuk pelaporan LHKPN.

Sementara itu, KPK bertanggung jawab untuk memeriksa dan mengawasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara.

Kolaborasi antara KPU dan KPK sangat penting untuk memastikan bahwa proses pemilu berjalan dengan lancar dan bahwa semua calon terpilih memenuhi kewajiban pelaporan mereka.

Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat terwujud sistem pemerintahan yang lebih akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.

“Kerja sama antara KPU dan KPK merupakan kunci untuk memastikan bahwa proses pemilu dan pelaporan LHKPN berjalan dengan baik. Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dan meningkatkan sistem pengawasan untuk menjaga integritas pemilu dan pemerintah,” ujar Idham Holik.

Pelaporan LHKPN oleh caleg terpilih merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di sektor publik.

Dengan pencapaian 92,98 persen pelaporan, KPK menunjukkan kemajuan signifikan dalam memastikan bahwa para penyelenggara negara mematuhi kewajiban mereka.

KPU dan KPK akan terus bekerja sama untuk memastikan bahwa semua caleg terpilih memenuhi kewajiban pelaporan mereka sebelum pelantikan dilakukan.

Dengan adanya kewajiban pelaporan LHKPN, diharapkan dapat tercipta sistem pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan pemerintah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan