Komitmen Bersama Stop BAB Sembarangan : Langkah Serius Menuju Sumatera Selatan 0 Persen !

Pj. Gubernur Sumsel, Elen Setiadi menandatangani kesepakatan komitmen BAB sembarangan menuju 0 persen-Foto : Dokumen Palpos-

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Elen Setiadi, S.H., M.S.E, bersama para Bupati dan Walikota se-Sumsel, telah menegaskan komitmen mereka untuk mencapai target 0 persen Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di wilayah mereka.

Komitmen ini dituangkan dalam Penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan, yang berlangsung di Ruang Joglo Griya Agung, Palembang, pada Kamis, 5 September 2024.

Dari 17 Kabupaten/Kota di Sumsel, sebanyak 10 daerah telah menunjukkan komitmennya untuk mengatasi masalah BABS.

BACA JUGA:Saatnya Memilih Pemimpin Visioner

BACA JUGA:Ombudsman Minta Pemkot Palembang Tambah Dana Pemeliharaan Lampu Jalan : Ini Alasannya !

Daerah-daerah tersebut meliputi Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten OKU Selatan, Kabupaten OKU Timur, Kabupaten OKU, Kabupaten OKI, Kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Banyuasin, dan Kabupaten Empat Lawang.

Pj Gubernur Elen Setiadi menjelaskan pentingnya peran berbagai pihak dalam mengatasi masalah ini.

“Semua pihak memiliki tanggung jawab, termasuk pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, sektor swasta, dan elemen masyarakat lainnya. Kami memerlukan strategi konkret dalam edukasi masyarakat tentang bahaya BABS,” ujarnya.

BACA JUGA:Berlaku 1 Oktober 2024 : Mobil Mesin di Atas 1.400 CC Tak Boleh Gunakan Pertalite !

BACA JUGA:Pj Gubernur Ingatkan Bahaya Judi Online di Kalangan Pelajar !

Elen Setiadi menekankan bahwa selain sosialisasi dan kampanye kesadaran, penyediaan infrastruktur sanitasi yang memadai adalah hal yang krusial.

“Kami harus memastikan bahwa setiap rumah tangga memiliki akses ke jamban yang layak dan fasilitas sanitasi lainnya. Ini memerlukan kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan organisasi non-pemerintah untuk menyediakan bantuan dan dukungan dalam pembangunan fasilitas sanitasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Elen menyebutkan pentingnya penguatan regulasi dan penegakan hukum.

BACA JUGA:Kabar Gembira : BKN Perpanjang Masa Pendaftaran CPNS hingga 10 September 2024 !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan