Lahan Sawah di Sumsel Terancam Perkebunan Sawit : Ini Langkah Pemprov Atasi Konversi !
Penjabat Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi-Foto : Dokumen Palpos-
PALEMBANG, KORANPALPOS.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) tengah berupaya mengatur keseimbangan antara luas lahan sawah dan kebun sawit di wilayah tersebut.
Upaya ini dilakukan guna mencegah alih fungsi lahan sawah menjadi kebun kelapa sawit yang dapat mengganggu ketahanan pangan, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, menyampaikan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah lahan sawah di beberapa kabupaten/kota di Sumsel mulai dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit.
BACA JUGA:9 Provinsi dengan Perkebunan Sawit Paling Luas di Indonesia : Sumatera Selatan Termasuk !
“Kondisi ini terjadi karena masyarakat melihat bahwa nilai ekonomi dari kelapa sawit semakin tinggi dan harga yang relatif stabil,” ujar Elen dalam keterangannya di Palembang, Jumat (7/9).
Salah satu alasan utama masyarakat beralih dari menanam padi ke kelapa sawit adalah potensi ekonomi yang menggiurkan dari komoditas ini.
Harga sawit yang stabil, serta permintaan yang tinggi, terutama terkait program biodiesel B35 yang akan segera ditingkatkan menjadi B40, menjadi faktor pendorong utama.
BACA JUGA:7 Raja Minyak Sawit di Indonesia : Menguak Sosok-sosok di Balik Kesuksesan Industri Sawit Nasional !
BACA JUGA:Sawit dan Kopi Jadi Penopang Utama Ekonomi Bengkulu pada Triwulan III 2024
Kenaikan permintaan ini diharapkan semakin menguntungkan para petani sawit.
"Program biodiesel dari B35 menuju B40 tentu akan meningkatkan permintaan dan harga sawit di pasar. Ini memberikan insentif bagi petani untuk terus menanam kelapa sawit," kata Elen.
Namun, ia juga menekankan bahwa langkah ekspansi lahan sawit harus dilakukan dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap ketahanan pangan.
BACA JUGA:Dampak Fluktuasi Harga Sawit dan Batubara Pengaruhi Penjualan Motor dan Mobil di 2024 !