Pelayanan Dokumen Kependudukan Selesai 1 Jam : Ini yang Dilakukan Disdukcapil OKU !

Kepala Disdukcapil OKU, A Suryadi saat menyambut kedatangan rombongan Pj Bupati OKU.-Foto : Eco Marleno-

Menurutnya penerbitan dokumen kependudukan seperti KTP, KIA, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian adalah layanan yang sangat mendasar dan memiliki implikasi luas bagi masyarakat.

“Untuk itu, kita semua harus memastikan bahwa standar pelayanan yang diterapkan benar-benar dapat memenuhi harapan masyarakat,” katanya.

BACA JUGA:Atasi Karhutlah di Sungai Rotan : Pj Bupati Minta Intensifkan Waterbombing !

BACA JUGA:ASN Dua Kali Mangkir dari Bawaslu : Pejabat Walikota Lubuklinggau Akan Dapat Rekomendasi Sanksi !

Dikatakan Iqbal, standar pelayanan yang baik adalah yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel, serta tentunya mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Oleh karena itu, mari kita bekerja sama, bersinergi, dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di daerah kita, demi tercapainya kesejahteraan masyarakat yang lebih baik,” tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan