Mencengangkan ! BPK Temukan Penyelewengan Anggaran Senilai Rp 9,6 Miliar di DPRD Ogan Ilir

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) kembali mengungkapkan adanya penyalahgunaan anggaran yang cukup mencengangkan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir-Foto : Dokumen Palpos-

Menanggapi temuan ini, Plt Sekretaris DPRD Ogan Ilir, Edy, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengkomunikasikan hasil temuan BPK ini kepada seluruh anggota dewan yang terlibat.

Menurut Edy, sebagai pejabat baru yang menggantikan Muksinah, ia akan berusaha untuk menyelesaikan permasalahan ini secepat mungkin.

“Soal ini nanti kita akan sampaikan kepada anggota dewan. Saya baru menjabat Plt Sekwan, tetapi akan berupaya maksimal untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Edy.

Kasus penyalahgunaan anggaran di DPRD Ogan Ilir ini tidak hanya mencerminkan masalah individu, tetapi juga menyoroti masalah sistemik dalam pengelolaan anggaran publik.

Penyalahgunaan anggaran yang berulang kali terjadi menunjukkan bahwa masih ada celah dalam sistem pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan di tingkat pemerintahan daerah.

Temuan BPK ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan DPRD Ogan Ilir untuk melakukan pembenahan yang lebih serius.

Diharapkan, dengan langkah-langkah perbaikan yang tepat, kasus penyalahgunaan anggaran seperti ini tidak akan terulang kembali di masa depan.

“Kami berharap temuan ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak. Kita harus memastikan bahwa anggaran negara digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperkaya diri sendiri,” pungkas Ibnu.

Dengan adanya kasus ini, masyarakat Ogan Ilir juga semakin kritis dalam mengawasi kinerja pemerintah dan lembaga legislatif di daerahnya.

Masyarakat berharap bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap para pelaku penyalahgunaan anggaran, dan bahwa sistem pengawasan akan diperkuat untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan