Pilkada Empat Lawang 2024 : KPU Umumkan HBA-Henny Resmi Ajukan Pendaftaran !

--

BACA JUGA: Harnojoyo Nyatakan Dukungan untuk HDCU di Pilkada Sumsel 2024: Ajak Warga Besemah Bersatu dan Solid !

Pengumuman ini ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Empat Lawang, Eskan Budiman, sebagai langkah untuk memastikan semua pasangan calon memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar.

Pasangan HBA-Henny diperkirakan akan membawa dinamika baru dalam Pilkada 2024 di Empat Lawang.

HBA, yang merupakan mantan Bupati Empat Lawang, dikenal memiliki basis dukungan yang kuat, terutama dari sejumlah partai politik.

BACA JUGA:Duel Maut Pilkada Banyuasin 2024 : Askolani Vs Slamet, Siapa yang Kuat ?

BACA JUGA:Final ! KPU Sumsel Catat 47 Pasang Pendaftar Pilkada Serentak 2024

Eskan Budiman menyatakan bahwa sesuai dengan keputusan KPU Kabupaten Empat Lawang Nomor 827 Tahun 2024, syarat minimal suara sah partai politik atau gabungan partai politik untuk mengajukan pasangan calon adalah 15.114 suara.

Dalam konteks ini, pasangan Joncik Muhammad dan Arifa’i, yang telah lebih dulu mendaftar, sudah melalui tahapan verifikasi berkas dan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.

Proses ini merupakan bagian dari prosedur standar yang diterapkan oleh KPU untuk memastikan bahwa semua calon memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Ketua KPU Sumatera Selatan, Andika Pranata, menegaskan bahwa saat ini KPU tengah melakukan proses verifikasi berkas pendaftaran pasangan calon.

Selain itu, semua pasangan calon diwajibkan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di RSMH Palembang sebagai bagian dari syarat pendaftaran.

“Kami melakukan verifikasi berkas secara ketat untuk memastikan bahwa semua pasangan calon telah memenuhi persyaratan yang berlaku. Pemeriksaan kesehatan juga menjadi salah satu syarat penting untuk memastikan bahwa calon Bupati dan Wakil Bupati dalam kondisi prima untuk menjalankan tugas jika terpilih,” kata Andika Pranata.

KPU Sumsel juga telah menetapkan jadwal pengumuman kelulusan pendaftaran peserta Pilkada 2024.

Pengumuman ini dijadwalkan akan dilakukan pada 22 September 2024.

Setelah pengumuman tersebut, pada tanggal 23 September 2024, KPU akan melanjutkan dengan proses pengundian nomor urut peserta pemilu Pilkada 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan