Kemenkumham Bentuk Kelurahan Sadar Hukum

Tim Kemenkumham Sumsel membahas pembentukan kelurahan sadar hukum di Palembang. Foto: Antara --

Dengan adanya kelompok sadar hukum, maka akan dilakukan pembinaan minimal dua kali oleh Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham atau instansi terkait seperti BNN, Kepolisian, Kejaksaan.

Harapannya di tahun 2025 akan ada pengukuhan kelompok sadar hukum oleh Kepala Kantor Wilayah Sumatera Selatan di Wilayah Kecamatan Jakabaring.

Terkait Paralegal Justice Award, Zulkifni berharap para Lurah yang ada di Palembang dan Kades seluruh kabupaten di Sumsel dapat turut berpartisipasi dengan mendaftarkan diri pada kegiatan itu, sehingga dapat berkontribusi tinggi kepada masyarakat tempat mereka mengabdi, jelas Zulkifni. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan