Pemkot Palembang Minta Pedagang Kosongkan Pasar 16 Ilir : Langkah Revitalisasi dan Tantangan Hukum !

erusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Palembang Jaya melalui perjanjian kerja sama dengan PT Bima Citra Realty (PT BCR) meminta para pedagang untuk mengosongkan Pasar 16 Ilir demi mengedepankan keamanan semua pihak dalam melanjutkan revitalisasi gedung.-FOTO : ANTARA-

Dengan proses hukum yang mungkin akan berjalan panjang, revitalisasi Pasar 16 Ilir menjadi ujian besar bagi kebijakan pemerintah kota dalam mengelola aset-aset publik yang krusial bagi kehidupan sehari-hari masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan