1.467 Pasangan Calon Siap Bertarung di Pilkada Serentak 2024 : Rekor Baru Dalam Sejarah Demokrasi Indonesia !

Ilustrasi pilkada serentak 2024--Foto: Antara

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menerima sebanyak 1.467 pasangan calon kepala daerah yang mendaftarkan diri untuk mengikuti kontestasi dalam Pilkada serentak 2024.

Jumlah ini mencerminkan antusiasme yang tinggi dari para calon pemimpin di seluruh Indonesia, yang siap bertarung untuk memperebutkan kursi kepala daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, mengungkapkan bahwa proses pendaftaran yang berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, berjalan dengan lancar meskipun terdapat beberapa kendala teknis yang masih bisa diatasi.

BACA JUGA:Mantap Maju di Pilkada OKI, Pasangan Muri Terapkan Filosofi Merpati : Insya Allah Tidak Ingkar Janji

BACA JUGA:PDIP Jagokan ERA di Pilkada Sumsel 2024 : Kuda Hitam yang Siap Menantang HDCU dan Matahati !

"Proses pendaftaran pasangan calon di rentang 27 hingga 29 Agustus atau selama tiga hari berjalan lancar," ujarnya di Sorong, Papua Barat Daya, Jumat, 30 Agustus 2024.

Menurut Idham, dari 1.467 pasangan calon yang mendaftar, sebanyak 100 pasangan adalah calon gubernur dan wakil gubernur yang tersebar di 37 provinsi yang akan menggelar Pilkada.

Sementara itu, untuk tingkat kabupaten, tercatat 1.095 pasangan calon yang siap bersaing di 415 daerah. Untuk tingkat kota, sebanyak 272 pasangan calon akan bertarung di 93 kota di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Bawaslu Sumsel Awasi Ketat Tahapan Pendaftaran Peserta Pilkada

BACA JUGA:Keputusan MK Tak Berefek di Pilkada Ogan Ilir : Pasangan Panca-Ardani Sapu Bersih Seluruh Parpol !

Jumlah pasangan calon yang mendaftar ini menunjukkan bahwa Pilkada serentak 2024 akan menjadi ajang yang sangat kompetitif, dengan banyak calon yang berasal dari berbagai latar belakang politik dan profesional.

"Semua dapat tertangani walaupun memang di beberapa daerah sempat ada kendala. Terutama persoalan administrasi misalnya formulir model B parpol datangnya terlambat," jelas Idham.

Proses pendaftaran pasangan calon ini tidak terlepas dari berbagai tantangan, terutama yang berkaitan dengan administrasi.

BACA JUGA:Demokrat Rampungkan Dukungan di 508 Kabupaten dan Kota se-Indonesia : Siap Hadapi Pilkada 2024 !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan