Keputusan MK Tak Berefek di Pilkada Ogan Ilir : Pasangan Panca-Ardani Sapu Bersih Seluruh Parpol !
Pasangan Panca-Ardani-Foto : Isro-
OGANILIR - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar dan Ardani resmi melakukan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Ogan Ilir pada Rabu, 28 Agustus 2024 atau hari kedua setelah pembukaan calon.
Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Panca-Ardani ini sukses mengukir sejarah baru dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Ogan Ilir.
Bagaimana tidak, pasangan Panca-Ardani sukses memborong semua partai politik baik yang mempunyai kursi di DPRD Ogan Ilir maupun Parpol diluar parlemen.
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sama sekali tak memiliki efek apapun terahadap Parpol atau gabungan Parpol di Ogan Ilir untuk mengusung Kadernya atau pasangan lain di Pilkada Ogan Ilir.
BACA JUGA:7 Parpol Usung Pasangan JADI, Ribuan Massa Padati Taman Segitiga Emas Kayuagung saat Deklarasi
BACA JUGA: Ketua, Sekretaris, Bendahara DPC PPP Prabumulih Dilengserkan ! Ada Apa di Balik Keputusan Ini ?
Sebagaimana tertuang dalam keputusan MK nomor 60 dan 70 yang baru di sahkan dan telah tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 tahun 2024, Data Pemilih Tetap (DPT) Ogan Ilir berjumlah 256.015 mata pilih.
Maka untuk mengusung pasangan calon bupati atau wakil bupati harus mendapatkan dukungan sebanyak 21,761 mata pilih atau 8,5 persen suara sah.
Adapun pasangan Panca-Ardani, yang kembali mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati, diprediksi tidak akan memiliki lawan dari jalur independen.
Karena, hingga saat ini, belum ada tanda-tanda dari calon independen yang akan maju.
BACA JUGA:KPU Palembang Terima Pendaftar Pertama : Pasangan Yudha-Bahar !
BACA JUGA:KPU OKU Terima Berkas Pendaftaran Bacalon YPN-YESS
"Qadarullah, momen ini tidak mungkin terjadi tanpa kehendak Allah SWT. Saya sangat berterima kasih kepada seluruh pimpinan parpol yang telah memberikan amanah dan kepercayaan kepada kami untuk kembali maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati," ungkap Panca dalam orasi politiknya pada acara Deklarasi dukungan parpol terhadap Panca-Ardani dirumah kemenangannya.
Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai pimpinan partai politik tersebut, Panca mengakui bahwa proses pengusungan dari parpol belum sepenuhnya selesai.