Ketua, Sekretaris, Bendahara DPC PPP Prabumulih Dilengserkan ! Ada Apa di Balik Keputusan Ini ?
Plt Ketua DPW PPP Sumsel, H Ahmad Palo SE-Foto : Dokumen Palpos-
PRABUMULIH, KORANPALPOS.COM - Menjelang pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah Kota Prabumulih, dinamika politik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di kota tersebut memanas.
Rabu, 28 Agustus 2024, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP secara resmi mencopot tiga pimpinan utama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kota Prabumulih, yaitu Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB).
Keputusan ini diduga kuat sebagai langkah responsif terhadap dugaan ketidakpatuhan terhadap keputusan partai, khususnya dalam hal dukungan pada Pilkada Prabumulih 2024.
BACA JUGA:Penuhi Panggilan KPU Prabumulih : Mat Amin Klarifikasi Surat Pengunduran Diri !
BACA JUGA:Berkah Putusan MK, Fikri-Syamdakir akan Daftar di KPU Prabumulih pada 29 Agustus
Keputusan pencopotan ini tertuang dalam surat keputusan yang telah ditandatangani oleh DPP PPP dan diumumkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sumatera Selatan, H. Ahmad Palo SE.
Dalam pernyataannya, Palo menegaskan bahwa keputusan ini diambil demi kepentingan organisasi, efisiensi, dan efektivitas partai, terutama dalam menghadapi Pilkada mendatang.
Palo juga mengungkapkan bahwa DPP PPP telah menunjuk pengganti KSB yang baru.
BACA JUGA:Ngesti-Amin Kantongi Dukungan Golkar : Pilkada Prabumulih 2024 Diprediksi Memanas !
BACA JUGA:Resmi ! PPP Dukung Hj Ngesti Ridho-H. Mat Amin di Pilkada Prabumulih 2024
"Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPC PPP Prabumulih sudah dicopot dari jabatannya oleh DPP, dan DPP PPP juga telah menunjuk KSB baru untuk menggantikan posisi yang kosong tersebut,” ujar Palo saat diwawancarai melalui pesan WhatsApp.
Posisi Ketua DPC PPP Prabumulih yang baru kini dipegang oleh Heri Gustiwan ST, sementara Evi Susanti SE dipercaya sebagai Sekretaris, dan Darwan Dahasyim sebagai Bendahara.
Menurut Palo, ketiga pejabat baru ini telah mulai menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang diberikan.