Keputusan MK Tak Berefek di Pilkada Ogan Ilir : Pasangan Panca-Ardani Sapu Bersih Seluruh Parpol !

Pasangan Panca-Ardani-Foto : Isro-

Namun, ia berjanji akan menyelesaikannya dalam waktu dekat.

"Proses ini akan kami selesaikan secepatnya, bahkan hari ini juga, agar semua berjalan lancar," tambahnya.

BACA JUGA:Berkah Putusan MK, Fikri-Syamdakir akan Daftar di KPU Prabumulih pada 29 Agustus

BACA JUGA:NasDem Tetapkan Kembali Surya Paloh Sebagai Ketua Umum untuk Periode 2024-2029 !

Ia menekankan bahwa dukungan penuh dari berbagai parpol tidak mungkin terjadi tanpa adanya kesepakatan dan komitmen bersama.

"Ini adalah sejarah baru di Kabupaten Ogan Ilir. Tanpa kesepakatan dari seluruh pimpinan parpol, dukungan sebesar ini tidak mungkin terwujud," ujar Panca dengan penuh keyakinan.

Meskipun demikian, Panca menyadari bahwa setiap parpol memiliki hak untuk mengusung kadernya sendiri.

Namun, ia menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada parpol yang bergeser dari komitmen untuk mendukung pasangan Panca-Ardani.

"Sampai detik ini, parpol yang mengusung kami tetap solid dan tidak goyah. Kami sangat berterima kasih atas komitmen ini," tutur Panca dengan penuh rasa syukur.

Panca juga menyatakan bahwa melawan kotak kosong bukanlah prestasi yang diinginkan.

Sebaliknya, situasi ini menjadi tantangan besar yang harus dihadapi dengan penuh tanggung jawab.

"Sejarah melawan kotak kosong ini bukan prestasi bagi kami, tapi momok menakutkan. Tanggung jawab yang kami emban dari seluruh parpol yang mendukung kami sangat besar," sambungnya.

Lebih lanjut, Panca menegaskan bahwa situasi melawan kotak kosong bukanlah sesuatu yang disengaja atau direncanakan.

Ia percaya bahwa parpol-parpol yang mendukungnya memiliki pertimbangan matang berdasarkan hasil survei yang menunjukkan kepuasan masyarakat terhadap kepemimpinannya.

"Tentunya, parpol memiliki pemikiran sendiri dalam mengusung kami. Sebelum keputusan ini diambil, sudah ada empat survei yang keluar, termasuk survei internal dari PDI Perjuangan," jelas Panca.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan