1.467 Pasangan Calon Siap Bertarung di Pilkada Serentak 2024 : Rekor Baru Dalam Sejarah Demokrasi Indonesia !

Ilustrasi pilkada serentak 2024--Foto: Antara

Dalam kesempatan yang sama, Idham Holik juga mengingatkan bahwa para menteri dan kepala daerah petahana yang mencalonkan diri dalam Pilkada 2024 harus mengambil cuti dari jabatan mereka selama masa pendaftaran hingga kampanye.

Ini adalah langkah penting untuk menjaga netralitas dan menghindari penyalahgunaan wewenang oleh pejabat yang sedang menjabat.

"Menteri yang mencalonkan diri menjadi kepala daerah itu harus cuti," tegas Idham.

Ia menambahkan bahwa hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu Pasal 70 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang mengharuskan calon petahana untuk cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye.

Langkah ini dianggap penting untuk menciptakan persaingan yang adil dalam Pilkada serentak 2024.

Dengan cuti, para petahana tidak dapat menggunakan fasilitas negara atau wewenang mereka untuk keuntungan kampanye, sehingga memberikan peluang yang lebih adil bagi calon lain yang bukan petahana.

Pilkada serentak 2024 merupakan salah satu tonggak penting dalam sejarah demokrasi Indonesia.

Dengan melibatkan ribuan pasangan calon dan jutaan pemilih, Pilkada ini tidak hanya menentukan siapa yang akan memimpin di tingkat daerah, tetapi juga memberikan gambaran umum tentang arah politik nasional.

Pilkada serentak ini juga menjadi ujian bagi kemampuan Indonesia dalam mengelola proses demokrasi di tengah kompleksitas politik dan sosial yang ada.

Suksesnya penyelenggaraan Pilkada ini akan menjadi cerminan dari kematangan demokrasi Indonesia dan komitmen negara dalam memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk memilih dan dipilih.

Selain itu, Pilkada serentak 2024 juga diharapkan dapat mendorong munculnya pemimpin-pemimpin baru yang memiliki visi dan komitmen untuk memajukan daerah masing-masing.

Dalam konteks ini, Pilkada tidak hanya sekadar pemilihan, tetapi juga sebagai ajang untuk menemukan dan menguji calon pemimpin yang dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat.

Dengan 1.467 pasangan calon yang telah mendaftar, Pilkada serentak 2024 menjadi salah satu perhelatan demokrasi terbesar di Indonesia.

KPU, sebagai lembaga penyelenggara, telah menunjukkan kesiapan dalam mengelola proses pendaftaran meskipun menghadapi berbagai tantangan administratif.

Namun, tantangan tidak berhenti di sini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan