Harga Pangan 28 Agustus 2024 : Beras dan Bawang Meroket, Cabai Rawit Merah Tembus Rp55.160 per Kilogram !

Kenaikan harga pangan menjadi perhatian utama masyarakat Indonesia pada Rabu pagi, 28 Agustus 2024-Foto : Dokumen Palpos-

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional diharapkan dapat mengambil langkah-langkah cepat untuk mengendalikan harga pangan.

Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan menambah pasokan komoditas yang mengalami lonjakan harga.

Selain itu, pemerintah juga perlu bekerja sama dengan pihak swasta untuk memastikan distribusi pangan berjalan lancar dan tidak ada penimbunan yang merugikan konsumen.

Di sisi lain, masyarakat juga perlu lebih bijak dalam mengelola pengeluaran, terutama di tengah kenaikan harga pangan ini.

Memilih alternatif yang lebih murah, seperti membeli dalam jumlah besar atau beralih ke produk lokal, bisa menjadi solusi sementara untuk mengurangi dampak kenaikan harga.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan