Harga Pangan 28 Agustus 2024 : Beras dan Bawang Meroket, Cabai Rawit Merah Tembus Rp55.160 per Kilogram !
Kenaikan harga pangan menjadi perhatian utama masyarakat Indonesia pada Rabu pagi, 28 Agustus 2024-Foto : Dokumen Palpos-
Garam halus beryodium, yang merupakan kebutuhan dasar di dapur, juga mengalami kenaikan harga.
Garam ini naik sebesar 5,85 persen atau Rp670 per kg, menjadikannya Rp12.120 per kg.
Kenaikan harga garam ini bisa mempengaruhi harga makanan olahan yang menggunakan garam sebagai salah satu bahan utamanya.
Harga ikan juga mengalami kenaikan yang signifikan. Ikan kembung, misalnya, naik sebesar 12,60 persen atau Rp4.650 per kg, menjadikannya Rp41.560 per kg.
Ikan tongkol, yang juga menjadi favorit di banyak rumah tangga, mengalami kenaikan sebesar 13,12 persen atau Rp4.180 per kg, menjadikannya Rp36.030 per kg.
Sementara itu, ikan bandeng mengalami kenaikan sebesar 2,67 persen atau Rp880 per kg, menjadikannya Rp33.800 per kg.
Kenaikan harga ikan ini menambah beban pada anggaran rumah tangga, terutama bagi mereka yang mengonsumsi ikan secara rutin.
Kenaikan harga pangan ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk fluktuasi harga di tingkat global, masalah distribusi, dan kondisi cuaca yang tidak menentu.
Di Indonesia, musim kemarau yang berkepanjangan telah mengganggu produksi pangan di berbagai daerah, sehingga pasokan menurun dan harga melonjak.
Selain itu, kenaikan biaya transportasi juga menjadi faktor yang mempengaruhi harga pangan.
Dengan kenaikan harga bahan bakar, biaya distribusi barang dari produsen ke pasar menjadi lebih mahal, yang kemudian diteruskan kepada konsumen dalam bentuk harga yang lebih tinggi.
Kenaikan harga pangan memiliki dampak yang luas, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang menghabiskan sebagian besar pendapatan mereka untuk membeli makanan.
Lonjakan harga bahan pokok seperti beras, bawang, dan cabai dapat mengurangi daya beli masyarakat dan meningkatkan angka kemiskinan.
Selain itu, kenaikan harga pangan juga dapat memicu inflasi, yang berdampak negatif pada perekonomian secara keseluruhan.
Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah untuk menstabilkan harga pangan, seperti meningkatkan pasokan, memperbaiki distribusi, dan memberikan subsidi kepada masyarakat yang membutuhkan.