10 Tandan Buah Sawit, Jadi Tiket Riki Iskandar Nginap di Hotel Prodeo

Tersangka Riki (duduk) diamankan di Mapolsek RKT Polres Prabumulih bersama barang bukti, untuk penyidikan kasusnya-FOTO : PRABU AGUSTIAWAN-

Kasus pencurian buah sawit yang melibatkan Riki Iskandar adalah contoh lain dari tindakan kriminal yang dapat mengakibatkan tindakan hukum.

Pencurian harta benda milik orang lain adalah pelanggaran serius yang akan menghadapkan pelakunya pada konsekuensi hukum yang serius.

Penangkapan dan penuntutan seperti ini adalah upaya pihak berwenang untuk menjaga ketertiban dan keadilan di masyarakat. ***

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan