Barter Sapi dengan Sabu 40 Gram : Solihin Kembali Masuk Bui!
Pelaku penyalahgunaan narkoba saat diintrogasi Kapolres Prabumulih-Foto : Prabu-
PRABUMULIH, KORANPALPOS.COM - Solihin, seorang warga Desa Belimbing Jaya, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, kembali merasakan dinginnya jeruji besi (Bui).
Residivis kasus penyalahgunaan narkoba ini ditangkap tim opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Prabumulih.
Solihin kembali terjerat hukum setelah nekat menukar enam ekor sapinya dengan narkoba jenis sabu-sabu seberat 40 gram yang bernilai sekitar Rp 24 juta.
Alhasil, Solihin harus kembali merasakan tidur di balik jeruji besi setelah ditangkap oleh tim opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih.
BACA JUGA:Pengedar Sabu Desa Simpang Tanjung Dibekuk
BACA JUGA:Diterpa Isu Tak Sedap Terkait Mallpraktek, Direktur RSUD Tanjung Senai Beri Bantahan Ini!
Peristiwa penangkapan ini terjadi pada Jumat, 23 Agustus 2024, sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah penginapan bernama Rahayu, yang terletak di Jalan Veteran, Kelurahan Pasar 1, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan.
Tim opsnal yang dipimpin oleh AKP Jhonson berhasil menangkap Solihin setelah sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang melibatkan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, yang didampingi Kasatres Narkoba AKP Jhonson dan Kanit Idik 1 Aiptu Suripto SH, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas Solihin.
"Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, kami segera menurunkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar AKBP Endro.
BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal di Keluang Kembali Terbakar dan Meledak
BACA JUGA:Tertangkap Basah, Seorang Pria di Ogan Ilir Simpan 1.070 Gram Shabu di Dalam Box Motor
Setelah memastikan keakuratan informasi yang diterima, tim opsnal bergerak cepat menuju lokasi yang dicurigai. Penggerebekan pun dilakukan di penginapan Rahayu, tempat di mana Solihin menginap.
"Pelaku berinisial SH berhasil kami tangkap di sebuah penginapan. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat," kata AKBP Endro.