Skandal Dukun Cabul di Lubuklinggau Terbongkar : Ritual Pengobatan Berakhir dengan Pencabulan !

Tersangka dukun cabul diamankan anggota Satreskrim Polres Lubuklinggau-FOTO : MARYATI-PALPOS.ID-

BACA JUGA:Sanga Desa Gempar ! Ayah Tega Berbuat Keji Terhadap Anak Tirinya sampai Hamil 6 Bulan

Setelah beberapa pertanyaan, Gusmardi kemudian menyuruh istrinya, Teti, untuk mencari dan mengambil jeruk purut.

Saat korban sedang mengganti pakaiannya dan menuju ke kamar mandi yang sudah disiapkan air kembang oleh istri tersangka, Gusmardi ikut masuk ke dalam kamar mandi.

Di dalam kamar mandi, tersangka melakukan tindakan asusila dengan mengoleskan jeruk purut ke tubuh korban, termasuk ke bagian dada dan kemaluan.

Ritual yang seharusnya untuk pengobatan justru dimanfaatkan oleh Gusmardi untuk melakukan pencabulan.

Tersangka menarik tangan korban dan memegang kemaluannya sambil berkata, "tidak usah malu, anggap aku ini ayahmu. 

Setelah itu, korban disuruh mandi dengan air bunga tanpa sehelai kain.

Aksi cabul tidak berhenti di situ. Beberapa hari setelah kejadian pertama, Gusmardi dan istrinya mendatangi rumah korban dengan dalih melakukan ritual pembersihan rumah dan tubuh korban.

Tersangka memberikan kain kafan putih kepada korban dan menyuruhnya tidur di atas kasur.

Mata korban kemudian ditutup dengan kain hitam yang dibawa oleh tersangka.

Selama ritual berlangsung, tersangka kembali melakukan tindakan pencabulan dengan menggunakan daun kecubung.

Korban yang menyadari bahwa ritual tersebut hanya modus untuk melakukan tindakan cabul, akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lubuklinggau.

Setelah menerima laporan dari korban, Sat Reskrim Polres Lubuklinggau segera melakukan penangkapan terhadap Gusmardi di kediamannya pada Selasa, 5 Desember 2023. Tersangka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.

Pada pemeriksaan awal, Gusmardi mengakui perbuatannya. Ia mengakui bahwa tindakan asusila tersebut dilakukan di dua lokasi dan waktu yang berbeda, yaitu di rumahnya sendiri dan di rumah korban di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, menjelaskan kronologis kejadian secara rinci. Beliau menyampaikan bahwa kasus ini sangat disayangkan, terutama karena melibatkan seorang dukun yang seharusnya memberikan bimbingan dan dukungan kepada pasiennya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan