KPU Tetapkan 10 Partai Politik Tak Lolos ke Parlemen pada Pemilu 2024 : Berikut Daftar Lengkapnya !

--

4. Partai NasDem: 69 kursi.

5. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 68 kursi.

6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 53 kursi.

7. Partai Amanat Nasional (PAN): 48 kursi.

8. Partai Demokrat: 44 kursi.

Bagi sepuluh partai politik yang tidak lolos ke parlemen, kegagalan ini menandai tantangan besar untuk eksistensi mereka dalam lanskap politik Indonesia.

Beberapa implikasi penting dari kegagalan ini antara lain:

1. Kehilangan Dana Partai

Salah satu konsekuensi langsung dari tidak lolosnya ke parlemen adalah hilangnya hak atas dana partai yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dana ini biasanya digunakan untuk mendukung operasional partai, termasuk kampanye dan kegiatan politik lainnya.

2. Penurunan Relevansi Politik

Dengan tidak adanya wakil di DPR RI, partai-partai ini akan kesulitan untuk berkontribusi dalam pembentukan kebijakan publik.

Hal ini dapat menyebabkan partai-partai tersebut kehilangan relevansi di mata pemilih.

3. Tantangan untuk Konsolidasi Internal

Kegagalan dalam pemilu sering kali memicu ketegangan internal di dalam partai, termasuk potensi perpecahan dan pergeseran kepemimpinan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan