Beli Pertalite Dibatasi Mulai 1 September 2024 : Warga Terpaksa Alternatif BBM Nonsubsidi !
Pelayanan pembelian BBM di salah satu SPBU di Kota Palembang-Foto : Koer Palpos -
"Dalam situasi sulit ekonomi seperti sekarang ini, pembatasan pembelian BBM bersubsidi Pertalite akan menambah beban masyarakat. Mereka terpaksa memilih opsi yang lebih mahal seperti Pertamax, atau BBM non-subsidi lainnya," ujarnya.
Taufik juga menyoroti bahwa kebijakan ini berpotensi meningkatkan inflasi bagi masyarakat, khususnya bagi pemilik kendaraan yang mengandalkan BBM bersubsidi untuk mengurangi biaya operasional mereka.
"Seharusnya pemerintah lebih bijak dalam menerapkan aturan yang tidak hanya memikirkan efisiensi anggaran negara tetapi juga dampak langsungnya bagi rakyat. Kebijakan yang dapat menambah beban inflasi harus dihindari demi kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Taufik berharap pemerintah dapat mempertimbangkan ulang kebijakan ini dan mencari solusi yang lebih adil serta berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kondisi ekonomi yang sulit.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Sekretaris Jenderalnya, Dadan Kusdiana memastikan, aturan pembatasan BBM subsidi seperti Pertalite, dan Solar akan tuntas dalam beberapa pekan mendatang.
Menurutnya regulasi terkait pembatasan BBM subsidi tersebut sesuai arahan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang meminta kepada jajarannya untuk segera menyelesaikan kebijakan tersebut.
Sedangkan Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, menyebut bahwa kebijakan tersebut awalnya direncanakan rampung pada 17 Agustus 2024, sesuai bocoran Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, namun terpaksa mundur.
Artinya mulai bulan depan saat kebijakan tersebut rampung, tidak semua orang bisa mengisi Pertalite di SPBU Pertamina karena pembatasan tersebut.