Beli Pertalite Dibatasi Mulai 1 September 2024 : Warga Terpaksa Alternatif BBM Nonsubsidi !

Pelayanan pembelian BBM di salah satu SPBU di Kota Palembang-Foto : Koer Palpos -

Salah seorang warga Kota Palembang, Andi, yang bekerja di perusahaan swasta mengungkapkan kekhawatirannya. 

"Saya khawatir dengan adanya pembatasan ini, karena Pertalite adalah satu-satunya jenis BBM yang terjangkau untuk saya. Semoga pemerintah memberikan solusi lain atau tambahan subsidi," ujarnya, Minggu (25/8).

BACA JUGA:Cara Pendaftaran Online CPNS BASARNAS 2024/2025 : Panduan Lengkap dan Terbaru !

BACA JUGA:PEM Akamigas Tambah 2 Prodi Terakreditasi Unggul: Memperkuat Kualitas Pendidikan untuk SDM Energi dan Mineral

Sedangkan Rina, seorang ibu rumah tangga, warga Alang-Alang Lebar Palembang juga mengkhawatirkan kebijakan tersebut.

"Sebenarnya positif kebijakan ini  untuk mengurangi ketergantungan pada BBM bersubsidi. Namun saya  berharap pemerintah juga menyediakan alternatif atau solusi lain seperti peningkatan transportasi publik," katanya.

Sedang Erwin, warga Muara Enim Harapan berharap agar kebijakan ini diiringi dengan langkah-langkah mitigasi yang dapat mempermudah transisi.

"Kalo bisa  pemerintah menyediakan informasi yang jelas mengenai mekanisme pembelian dan kuota yang berlaku," tandasnya.

BACA JUGA:Proyek Raksasa PLTS 300 MW di Sumatera Selatan : Maju Bersama Energi Terbarukan !

BACA JUGA:Jokowi Hormati Putusan MK Soal Syarat Calon Kepala Daerah

Sedangkan Endi, warga lainnya berharap ada sosialisasi yang cukup sehingga masyarakat tidak bingung saat menghadapi perubahan ini.

Edi, salah seorang pedagang berharap pemerintah dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas transportasi umum agar masyarakat tidak terlalu bergantung pada kendaraan pribadi. 

"Dengan adanya transportasi umum yang memadai, diharapkan penggunaan BBM dapat lebih terjaga dan merata.Dengan kebijakan ini, diharapkan penggunaan BBM bersubsidi dapat lebih terkontrol dan membantu dalam pengelolaan energi nasional secara lebih efisien," ucapnya.

Sementara itu Sementara itu, Abdullah Taufik SE, selaku Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang angkat bicara terkait penerapan kebijakan pemerintah ini.

Menurut Taufik, kebijakan ini dapat memaksa masyarakat untuk memilih BBM jenis Pertamax atau non-subsidi, yang tentunya akan menambah beban ekonomi mereka yang sudah kesulitan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan