Terima Aset Daerah yang Ditertibkan Kejati

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Yulianto bersama dengan Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi saat konferensi pers di Palembang. Foto: Antara --

Ia menjelaskan pihaknya bersama Kejati Sumsel memiliki dua hal yang sedang difokuskan, yaitu penyelesaian dalam proses penataan aset, dan juga proses mitigasi penataan aset.

Terkait dengan proses mitigasi penataan aset. Berdasarkan evaluasi, dalam beberapa perkara cenderungannya penanganan perkara yang dilakukan Pemprov Sumsel pasti kalah jika tanpa pendampingan. Oleh sebab itu, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kerjasama dengan Kejati Sumsel.

“Saat ini sedang banyak perkara di lingkungan Pemprov Sumsel. Maka, dengan dua hal ini penataan aset Pemprov menjadi lebih baik, sehingga aset-aset ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.(ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan