KAI Sosialisasikan Merdeka dari Kecelakaan di Perlintasan KA

Suasana di Stasiun KA Kertapati Palembang. Foto: Antara --

Sementara, di tahun yang sama juga terjadi sebanyak 17 kasus kecelakaan di jalur yang menyebabkan korban dengan kondisi luka ringan, berat bahkan meninggal.

Kemudian tahun 2024 di periode Januari-Agustus sudah ada 20 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang yang menyebabkan 24 orang korban dengan rincian lima luka ringan, 15 luka berat, dan empat korban meninggal dunia.

BACA JUGA:Penyuluhan Serentak Tingkatkan Literasi Hukum

BACA JUGA:Penyaluran KUR di Sumsel Capai Rp40,9 T

"Khusus untuk wilayah Bandar Lampung-Natar, tercatat ada tujuh kasus kecelakaan di perlintasan sebidang yang menyebabkan sembilan orang korban dengan rincian empat luka ringan, tiga luka berat, dan dua meninggal dunia," ujarnya. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan