KAI Sosialisasikan Merdeka dari Kecelakaan di Perlintasan KA
Suasana di Stasiun KA Kertapati Palembang. Foto: Antara --
Sementara, di tahun yang sama juga terjadi sebanyak 17 kasus kecelakaan di jalur yang menyebabkan korban dengan kondisi luka ringan, berat bahkan meninggal.
Kemudian tahun 2024 di periode Januari-Agustus sudah ada 20 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang yang menyebabkan 24 orang korban dengan rincian lima luka ringan, 15 luka berat, dan empat korban meninggal dunia.
BACA JUGA:Penyuluhan Serentak Tingkatkan Literasi Hukum
BACA JUGA:Penyaluran KUR di Sumsel Capai Rp40,9 T
"Khusus untuk wilayah Bandar Lampung-Natar, tercatat ada tujuh kasus kecelakaan di perlintasan sebidang yang menyebabkan sembilan orang korban dengan rincian empat luka ringan, tiga luka berat, dan dua meninggal dunia," ujarnya. (ant)