3 Unit Handphone Raib Dibawa Maling: Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam di Muara Enim !

Arlin Saputra (20), warga Dusun IV Rt 26 Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul diamankan Tim Lakid Polres Muaraenim atas dugaan mencuri 3 unit handphone-Foto : Dokumen Palpos-

Penggunaan brankas atau tempat penyimpanan yang lebih aman bisa menjadi salah satu solusi untuk menghindari kerugian besar jika terjadi pencurian.

Kasus pencurian yang dialami oleh Charyadi Okto Santoso ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Muara Enim.

Kejadian ini mengingatkan kita semua akan pentingnya kewaspadaan dan kerjasama dalam menjaga keamanan lingkungan.

Tidak hanya pihak kepolisian, tetapi setiap individu memiliki peran penting dalam mencegah tindak kriminal.

Dengan saling menjaga dan bekerja sama, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga.

Kepada Charyadi, meskipun ia telah mengalami kerugian materi, semoga rasa aman dan ketenangan bisa segera kembali ke kehidupannya.

Sementara itu, bagi pelaku, proses hukum yang sedang berjalan semoga menjadi pelajaran yang mendalam, agar ia bisa kembali ke jalan yang benar setelah menyelesaikan masa hukumannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan