7 Kabupaten Rawan Banjir Bandang di Sumatera Selatan 2024 : Juaranya Bukan Lubuklinggau !
7 kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan merupakan daerah rawan banjir tatkala musim penghujan-Foto : Dokumen Palpos-
Penebangan hutan secara liar, terutama di daerah perbukitan, menyebabkan hilangnya fungsi hutan sebagai penahan air dan pengikat tanah.
Akibatnya, saat curah hujan tinggi, air hujan tidak dapat diserap oleh tanah secara optimal, sehingga mengalir ke permukaan dan menyebabkan banjir.
Selain itu, hilangnya vegetasi di daerah perbukitan juga membuat tanah menjadi lebih mudah longsor.
Menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor, diperlukan upaya pencegahan dan mitigasi yang komprehensif.
Upaya tersebut melibatkan berbagai pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta.
1. Peningkatan Sistem Peringatan Dini
Sistem peringatan dini (early warning system) sangat penting dalam upaya pencegahan bencana.
BMKG, sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika, perlu terus meningkatkan akurasi dan kecepatan informasi cuaca kepada masyarakat.
Informasi yang cepat dan tepat mengenai potensi banjir dan longsor dapat membantu masyarakat untuk lebih siap dan waspada.
2. Penataan Penggunaan Lahan
Pemerintah daerah perlu melakukan penataan penggunaan lahan secara ketat, terutama di daerah-daerah yang rawan bencana.
Pembukaan lahan baru, baik untuk pertanian, perkebunan, maupun pembangunan, harus dilakukan dengan memperhatikan kaidah konservasi tanah dan air.
Selain itu, perlu ada upaya reboisasi atau penanaman kembali hutan yang telah rusak, terutama di daerah perbukitan, untuk mengurangi risiko banjir dan longsor.
3. Pembangunan Infrastruktur yang Tahan Bencana
Pembangunan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, dan bangunan, perlu dirancang dengan mempertimbangkan risiko bencana.