Komplotan Perampok Uang Gaji Karyawan Rp200 Juta Dibekuk
komplotan perampok gaji karyawan PT ZJNF Konstruksi Indonesia Subcon dari PT Sepco III Area Kerja PT Pertamina Geotermal Energi (PGE) Lumut Balai dibekuk-Foto: Ozi-
BACA JUGA:Kasus Korupsi Jaringan Pipa Gas Dilimpahkan ke Kejaksaan : Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan
"Rencananya kalau berhasil akan dibagi rata yakni masing-masing Rp50 juta. Saya baru tau kalau jumlah uang Rp200 itu telah berkurang karena telah diambil oleh TZ sebesar Rp40 juta," ujar Rudi dengan nada kesal kepada rekannya yang berhasil kabur setelah berhasil mengambil uang hasil rampokan uang perusahaan tempat dirinya bekerja.
Lain halnya pengakuan tersangka Daryanto (43) dan Ridianto (40), uang hasil perampokan tersebut rencananya akan dibayarkan untuk membayar hutang cicilan KUR Bank.