Belum Bayar Pajak Dilarang Isi BBM di SPBU, Begini Tanggapan Warga

Antrian BBM di SPBU Kota Lubuklinggau--

LUBUKLINGGAU - Kebijakan pemerintah untuk membuat warga patuh pajak, dengan membuat aturan memaksa seperti dilarang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) menuai kritikan masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel). 

Pasalnya kebijakan tersebut, selain terkesan memaksakan juga dinilai tidak efektif.

Selain itu kebijakan tersebut dinilai mempersulit masyarakat.

Seperti yang diungkapkan Ahirul warga Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumsel.

BACA JUGA:Ogan Ilir Sentra Nanas Sumsel Mengekspor ke Eropa: Langkah Strategis Peningkatan Kesejahteraan Petani

Menurutnya jika masyarakat dilarang membeli minyak di SPBU itu artinya pemerintah sengaja membuka keran bisnis minyak ilegal sebesar-besarnya. 

"Sekarang saja terindikasi banyak penyelewengan BBM subsidi oleh oknum yang bekerjasama dengan SPBU," ungkap Ahirul.

Hal ini menurutnya sudah bukan rahasia umum lagi.

"Kita tidak tahu, apa memang  pihak Pertamina dan pemerintah tutup mata atau bagaimana," katanya. 

BACA JUGA:Warga Keluhkan Sampah Menggunung di TPS Prabujaya

Selain itu jika kebijakan yang tidak masuk akal tersebut benar-benar diterapkan, dipastikan ilegal diriling di Sumsel akan semakin menjadi. 

Masyarakat juga tidak bodoh dan bisa melihat, seberapa banyak oknum penegak hukum yang terlibat dalam ilegal diriling. 

"Meski beberapa diantara mereka ada yang ditindak tegas, namun itu hanya sebagian kecil," tegas Ahirul.

BACA JUGA:Pastikan Keamanan Gudang Logistik

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan