OJK Pacu Inklusi Keuangan Melalui Program Ekosistem Keuangan Inklusif
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.-FOTO : ANTARA-
KORANPALPOS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memacu peningkatan inklusi keuangan, khususnya di wilayah perdesaan, melalui program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) untuk memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa kunci pertumbuhan ekonomi nasional terletak pada kekuatan potensi domestik, yaitu pertumbuhan ekonomi daerah.
"Tentu dengan menopang seluruh perekonomian di daerah adalah di tingkat desa," kata Mahendra di Jakarta, Minggu,3 Agustus 2024.
BACA JUGA:OJK Blokir 8.271 Pinjol Ilegal : Pentingnya Membedakan yang Legal dan Ilegal !
BACA JUGA: OJK Siapkan RPOJK LPBBTI : Mendorong Pendanaan Produktif Lebih Tinggi !
Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) mencatat capaian inklusi keuangan pada 2023 sebesar 88,7 persen, naik 0,7 poin dibandingkan pada 2022 yang sebesar 88 persen.
Peningkatan ini menunjukkan upaya yang terus-menerus untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan.
Pada 2024, program EKI diimplementasikan di 44 wilayah desa di bawah koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), dengan melibatkan kantor OJK di daerah, kementerian/lembaga terkait, dan lembaga jasa keuangan.
BACA JUGA:OJK Sebut Sebagian Besar Pelaku Pinjol Ilegal Gunakan Server Luar Negeri !
BACA JUGA:Masyarakat untuk Hati-hati Memberikan Data Pribadi : Berikut Imbauan OJK !
Salah satu program EKI yang diluncurkan adalah di Desa Dolokgede, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada Sabtu (3/8/2024).
Inisiasi EKI mencakup program Desaku Cakap Keuangan, yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat di pedesaan tentang lembaga, produk, dan layanan keuangan melalui pelatihan dan edukasi kepada perangkat desa dan seluruh masyarakat desa.
Hingga saat ini, capaian program EKI dari sisi inklusi keuangan meliputi pembukaan lebih dari 8.000 rekening tabungan (reguler, pelajar, emas) dan penyaluran kredit/pembiayaan kepada lebih dari 1.500 debitur.
BACA JUGA: OJK Ingatkan Influencer Kripto Harus Punya Tanggungjawab atas Tindakannya di Media Sosial !