Jumat, 05 Jul 2024
Network
Beranda
METROPOLIS
RAKYAT MEMILIH
OLAHRAGA
BORGOL
MANG JUHAI
UNIK
PLESIRAN
DERAP NUSANTARA
UTAMA
OPINI
LIFESTYLE
OTOMOTIF
KULINER
KESEHATAN
ADVERTORIAL
SUMSEL RAYA
BISNIS
Network
Beranda
UTAMA
Detail Artikel
Nunggak Pajak, Dilarang Isi BBM !
Reporter:
Erika
|
Editor:
Robiansyah
|
Kamis , 30 Nov 2023 - 21:38
--
nunggak pajak, dilarang isi bbm ! pemerintah pertamina kembali mengeluarkan kebijakan yang cenderung kontroversial. atas dasar alasan untuk mendorong dan meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan baik sepeda motor maupun mobil, maka kendaraan yang belum dibayar pajaknya atau masih menunggak pajak, kendaraan tersebut dilarang mengisi bbm di spbu. harapan pemerintah dengan kebijakan tersebut, maka pemilik kendaraan patuh dengan membayar pajak kendaraannya bermotor tepat waktu. di mana penerapan aturan ini mencakup dua langkah utama, yaitu pemblokiran informasi kendaraan yang belum membayar pajak setelah 2 tahun tunggakan dan larangan pengisian bahan bakar di spbu untuk kendaraan tersebut. selain itu, proses pemeriksaan pembayaran pajak akan dilakukan melalui perangkat hp di spbu, memungkinkan pengecekan yang lebih efisien. pada pelaksanaannya, sejauh ini baru diterapkan di 3 provinsi yakni provinsi jawa barat (jabar), provinsi lampung, dan provinsi bangka belitung. sedangkan provinsi sumatera selatan (sumsel) sendiri belum mendapatkan giliran penerapan kebijakan tersebut. walaupun di sumsel belum diterapkan, namun begitu kebijakan ini sudah mendapatkan respon dari masyarakat pemilik kendaraan yang merupakan objek dari kebijakan tersebut. sejumlah pemilik kendaraan yang berhasil dimintai tanggapannya menyatakan ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan ini. sejumlah pemilik kendaraan merasa bahwa langkah ini terlalu drastis dan memberatkan masyarakat yang mungkin mengalami kesulitan keuangan. budi, salah seorang pemilik kendaraan warga kemuning kota palembang mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan tersebut. “kalau saya lihat, kebijakan hal ini terlalu berlebihan. banyak dari kita yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi, dan ini seolah menambah beban," ujarnya, kamis (30/11). tak hanya itu, pemilik kendaraan lainnya juga mengekspresikan keprihatinan mereka terhadap dampak sosial kebijakan ini. ida, salah seorang ibu rumah tangga (irt) yang juga warga kota palembang mengatakan, larangan ini memberikan tekanan tambahan pada masyarakat yang sudah mengalami kesulitan ekonomi. "kami takut jadi semakin sulit mencari nafkah dengan kendaraan tidak bisa beroperasi secara optimal," ungkap dia, dengan nada serius. tak hanya itu, sejumlah pemilik kendaraan lainnya juga menyuarakan kekhawatiran terkait peluang bisnis minyak ilegal yang dapat muncul akibat kebijakan ini. mereka menilai bahwa pelarangan ini bisa membuka celah bagi praktik-praktik ilegal yang merugikan semua pihak. keluhan-keluhan ini menjadi sorotan utama di tengah masyarakat yang merasa bahwa kebijakan ini perlu dievaluasi lebih lanjut untuk memastikan tidak ada dampak negatif yang signifikan bagi masyarakat. terpisah, ahirul warga kecamatan lubuklinggau utara ii, kota lubuklinggau mengatakan, jika masyarakat dilarang membeli minyak di spbu itu artinya pemerintah sengaja membuka keran bisnis minyak ilegal sebesar-besarnya. "sekarang saja terindikasi banyak penyelewengan bbm subsidi oleh oknum yang bekerjasama dengan spbu," ungkap ahirul. hal ini menurutnya sudah bukan rahasia umum lagi. "kita tidak tahu, apa memang pihak pertamina dan pemerintah tutup mata atau bagaimana," katanya. selain itu jika kebijakan yang tidak masuk akal tersebut benar-benar diterapkan, dipastikan ilegal diriling di sumsel akan semakin menjadi. masyarakat juga tidak bodoh dan bisa melihat, seberapa banyak oknum penegak hukum yang terlibat dalam ilegal diriling. "meski beberapa diantara mereka ada yang ditindak tegas, namun itu hanya sebagian kecil," tegas ahirul. untuk itu, lanjutnya pemerintah diharapkan untuk lebih bijak dalam membuat aturan. terkait soal kepatuhan membayar pajak, ditambahkan ahirul, ada baiknya pemerintah memulai dari lingkungan oemerit ah sendiri, sehingga menjadi contoh bagi masyarakat. "cek lagi berapa banyak mobil dinas yang belum bayar pajak, dan apakah semua pejabat sudah patuh pajak," tegasnya. sementara ketua forum palembang bangkit, idham rianom ikut memberikan tanggapannya terkait kebijakan pemerintah tersebut. menurut idham, pelarangan ini menciptakan beragam reaksi dan perdebatan di masyarakat. "sementara niatnya baik untuk mendorong kepatuhan pajak, kebijakan ini menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas dan dampak sosialnya," ujar dia. salah satu hal yang menjadi sorotan dan perlu diwaspadai lanjut idham, adalah potensi peningkatan bisnis minyak ilegal. "ketidakpatuhan pajak kendaraan tidak bisa diabaikan, tetapi kita juga perlu mempertimbangkan kemungkinan pelanggaran yang dapat timbul dari kebijakan ini, seperti bisnis minyak ilegal yang semakin marak," tambahnya. oleh sebab itu idham menyarankan, agar pemerintah lebih memperhatikan pendekatan edukatif dan insentif yang dapat mendorong kepatuhan pajak tanpa memberikan tekanan yang berlebihan kepada masyarakat. sementara itu anggota dprd sumsel komisi i, dr h budiarto marsul mengatakan, sebagai anggota dewan, dirinya setuju-setuju saja dengan wacana itu, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. namun, politisi partai gerindra ini meminta pemerintah tidak langsung menerapkan kebijakan tersebut, ke masyarakat. “sebelum diterapkan, kebijakan ini harus disosialisasikan terlebih dahulu, sehingga masyarakat bisa lebih siap untuk menerapkannya,” ujar budiarto, kamis (30/11). selain masalah larangan antrian bbm bagi kendaraan yang belum pajak, budi juga mengingatkan pemerintah untuk tidak hanya piawai menerapkan berbagai kebijakan untuk menekan rakyat agar taat pajak. namun budiarto, juga meminta pemerintah melakukan evaluasi. “mengapa masyarakat banyak yang enggan membayar pajak. bisa jadi karena tidak ada uang, atau karena tidak adanya kepercayaan kepada pemerintah, selaku pihak yang diamanahkan untuk mengelola pajak,” ucapnya. selain itu lanjut budiarto, mungkin juga masyarakat sudah muak dengan berbagai ‘pertunjukan’ dari aparat pemerintah yang ddiberi amanah untuk mengelola pajak, yang justru terkesan berfoya-foya dengan uang pajak. “ada banyak kasus yang terungkap seperti kasus pejabat pajak, rafael, terus dana rp 340 triliun yang juga tidak jelas dan masih masih banyak lagi kasus lainnya yang tidak terblow up,” jelasnya. ke depan masih kata budiarto, dirinya meminta pemerintah tidak hanya menekan rakyat dengan berbagai kebijakan untuk memungut pajak, tetapi juga harus melakukan koreksi diintern mereka, apakah mereka sudah amah belum dalam mengelola uang rakyat tersebut. “karena sejatinya pemerintah dipercaya untuk mengelola uang rakyat itu, sepenuhnya untuk kepentingan rakyat. bukan untuk memperkaya oknum tertentu atau untuk memenuhi syahwat pejabat dengan membuat proyek yang tidak begitu bermanfaat agi masyarakat,” tukas budiarto. terpisah manager communication relations & csr sumbagsel pt pertamina patra niaga tjahyo nikho indrawan saat dikonfirmasi kamis (30/11) mengatakan, penerapan kebijakan tersebut sudah diterapkan di sejumlah provinsi di indonesia. “namun sejauh ini kebijakan pelarangan kendaraan mengisi bbm jika masih menunggak pajak tersebut,belum diterapkan di sumsel,” tukasnya. (rob/del/nik/tim)
1
2
3
4
»
Tag
# respons publik
# sosialisasi pajak
# masyarakat dan pajak
# kontroversi pajak kendaraan
# larangan mengisi bbm
# kebijakan bbm
# minyak ilegal
# evaluasi kebijakan
# pemerintah indonesia
# pertamina
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Palembang Pos 01 Desember 2023
Berita Terkini
Yamaha Aerox Hantam Trotoar : Dua Remaja Tewas dan Satu Kritis !
BORGOL
1 jam
Rekomendasi 5 Oli Terbaik untuk Motor Matic : Suara Mesin Halus dan Performa Bertenaga !
OTOMOTIF
2 jam
Mesin Motor Matic Sering Kasar : Ternyata Ini Penyebabnya !
OTOMOTIF
9 jam
Gaikindo Dorong Pemberian Insentif Mobil Hybrid Meski Tak Sebesar BEV : Ini Usulan Besaran Insentif !
OTOMOTIF
9 jam
MKMK Putuskan Anwar Usman tak Langgar Kode Etik
RAKYAT MEMILIH
9 jam
Berita Terpopuler
Harga Emas Antam Kamis 4 Juli 2024 : Naik Signifikan Rp13.000 Jadi Rp1,378 Juta per Gram !
BISNIS
22 jam
Harga Obat di Indonesia : Mengapa 6 Kali Lipat Lebih Mahal Daripada di India ?
KESEHATAN
21 jam
Adu Kelezatan Pindang Rupit Vs Pindang Meranjat yang Cukup Terkenal di Sumatera Selatan : Apa Perbedaannya ?
KULINER
20 jam
Kejari OKU Tahan Mantan Kepala BPBD dan Bendaharanya atas Kasus Korupsi !
BORGOL
11 jam
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Asal Malaysia di Palembang : Disita 1,5 Kilogram !
BORGOL
13 jam
Berita Pilihan
Rekomendasi 5 Oli Terbaik untuk Motor Matic : Suara Mesin Halus dan Performa Bertenaga !
OTOMOTIF
2 jam
Mesin Motor Matic Sering Kasar : Ternyata Ini Penyebabnya !
OTOMOTIF
9 jam
Gaikindo Dorong Pemberian Insentif Mobil Hybrid Meski Tak Sebesar BEV : Ini Usulan Besaran Insentif !
OTOMOTIF
9 jam
Poco Meluncurkan Tablet Pertamanya di Indonesia : Performa Gahar dengan Snapdragon 7s Gen 2 !
LIFESTYLE
10 jam
Kejari OKI Siap Kawal Pengelolahan Dana Desa 314 Kades yang Diperpanjang Masa Jabatan
SUMSEL RAYA
11 jam