Kejari OKI Siap Kawal Pengelolahan Dana Desa 314 Kades yang Diperpanjang Masa Jabatan

314 kades diperpanjang masa jabatan, Kajari Siap Kawal Penbelohana Dana Desa.-Foto : Humas Kominfo OKI-

OKI,KORANPALPOS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) siap mengawal pengelolahan dana desa bagi 314 kepala desa (kades) yang diperpanjang masa jabatan selama 2 tahun.

Hal itu disampaikan Kepala Kejari (Kajari) OKI, Hendri Hanafi pada acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejari OKI dengan 314 kades yang dikukuhkan di Pendopoan Bupati OKI, Kamis, 4 Juli 2024.

"Pengawalan dilakukan melalui Program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa. Dimana Kejari OKI kembali memperpanjang Memorandum of Understanding (MoU) program tersebut kepada 314 kades," ungkap Hendri.

Ia menambahkan, Program Jaga Desa bertujuan untuk melakukan pendampingan kepada kades. Hal itu agar dapat menggunakan dan mengelola dana desa dengan baik, serta tanpa pelanggaran.

BACA JUGA:314 Kades di OKI Dikukuhkan, Masa Jabatan Diperpanjang 2 Tahun

BACA JUGA:54 Pegawai Kejari OKU Jalani Tes Urine Cegah Narkoba

"Kita disini untuk memberikan pendampingan penggunaan anggaran di desa agar tidak terjadi salah sasaran dalam alokasi. Lalu, untuk kades supaya tidak ada yang terjerat hukum karena kelalaiannya,” ujarnya.

Dikatakannya lagi, program yang digagas Kejaksaan Republik Indonesia di bidang intelijen itu untuk melakukan pencegahan. Khususnya penyalahgunaan dana desa dan bukan untuk melindungi kades melakukan pelanggaran. 

"Melalui Program Jaga Desa, aparatur desa dapat menyampaikan permasalahan -permasalahan guna mencegah terjadinya kesalahan dan penyalahgunaan dana desa," tuturnya.

Oleh karena itu lanjut dia, hadirnya Program Jaga Desa melalui pengawasan dan pendampingan dapat memberikan rasa percaya diri kepada kades dan perangkat desa.

BACA JUGA:Dukung Komoditas Unggulan Daerah, Hani S Rustam Terima Kunker Kemenko Perekonomian RI

BACA JUGA:Pj Walikota Prabumulih Imbau Kades Bantu Lancarkan Proses Coklit

"Dalam menjalankan kewenangan pengelolaan keuangan desa untuk kemajuan masyarakat desanya," imbuhnya.

Sementara, Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kejari OKI. Dimana telah melakukan perpanjangan Nota Kesepahaman dengan seluruh Kades yang diperpanjang masa jabatannya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan