Nunggak Pajak, Dilarang Isi BBM !
--
"Sementara niatnya baik untuk mendorong kepatuhan pajak, kebijakan ini menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas dan dampak sosialnya," ujar dia.
Salah satu hal yang menjadi sorotan dan perlu diwaspadai lanjut Idham, adalah potensi peningkatan bisnis minyak ilegal.
"Ketidakpatuhan pajak kendaraan tidak bisa diabaikan, tetapi kita juga perlu mempertimbangkan kemungkinan pelanggaran yang dapat timbul dari kebijakan ini, seperti bisnis minyak ilegal yang semakin marak," tambahnya.
Oleh sebab itu Idham menyarankan, agar pemerintah lebih memperhatikan pendekatan edukatif dan insentif yang dapat mendorong kepatuhan pajak tanpa memberikan tekanan yang berlebihan kepada masyarakat.
Sementara itu Anggota DPRD Sumsel Komisi I, DR H Budiarto Marsul mengatakan, sebagai anggota dewan, dirinya setuju-setuju saja dengan wacana itu, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
Namun, politisi Partai Gerindra ini meminta pemerintah tidak langsung menerapkan kebijakan tersebut, ke masyarakat.
“Sebelum diterapkan, kebijakan ini harus disosialisasikan terlebih dahulu, sehingga masyarakat bisa lebih siap untuk menerapkannya,” ujar Budiarto, Kamis (30/11).
Selain masalah larangan antrian BBM bagi kendaraan yang belum pajak, Budi juga mengingatkan pemerintah untuk tidak hanya piawai menerapkan berbagai kebijakan untuk menekan rakyat agar taat pajak.
Namun Budiarto, juga meminta pemerintah melakukan evaluasi.
“Mengapa masyarakat banyak yang enggan membayar pajak. Bisa jadi karena tidak ada uang, atau karena tidak adanya kepercayaan kepada pemerintah, selaku pihak yang diamanahkan untuk mengelola pajak,” ucapnya.
Selain itu lanjut Budiarto, mungkin juga masyarakat sudah muak dengan berbagai ‘pertunjukan’ dari aparat pemerintah yang ddiberi amanah untuk mengelola pajak, yang justru terkesan berfoya-foya dengan uang pajak.
“Ada banyak kasus yang terungkap seperti kasus pejabat pajak, rafael, terus dana Rp 340 triliun yang juga tidak jelas dan masih masih banyak lagi kasus lainnya yang tidak terblow up,” jelasnya.
Ke depan masih kata Budiarto, dirinya meminta pemerintah tidak hanya menekan rakyat dengan berbagai kebijakan untuk memungut pajak, tetapi juga harus melakukan koreksi diintern mereka, apakah mereka sudah amah belum dalam mengelola uang rakyat tersebut.
“Karena sejatinya pemerintah dipercaya untuk mengelola uang rakyat itu, sepenuhnya untuk kepentingan rakyat. Bukan untuk memperkaya oknum tertentu atau untuk memenuhi syahwat pejabat dengan membuat proyek yang tidak begitu bermanfaat agi masyarakat,” tukas Budiarto.
Terpisah Manager Communication Relations & CSR Sumbagsel PT Pertamina Patra Niaga Tjahyo Nikho Indrawan saat dikonfirmasi Kamis (30/11) mengatakan, penerapan kebijakan tersebut sudah diterapkan di sejumlah provinsi di Indonesia.