Terekam CCTV: Pelaku Pencurian Motor Diringkus Tim Macan Linggau, Begini Modus Yang Dilakukan Pelaku

Pelaku berhasil diringkus Tim Macan Linggau dan diamankan di Mapolres Lubuklinggau. Foto: istimewa--

LUBUKLINGGAU, KORANPALPOS.COM - Aksi pencurian motor di Kota Lubuklinggau yang terekam CCTV berhasil diungkap oleh Tim Macan Linggau Sat Reskrim Polres Lubuklinggau kurang dari waktu 1x24 jam.

Aksi pencurian tersebut terjadi di Jalan Dharma Siswa, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Selasa, 30 Juli 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.

Korban, Dadang Iskandar (27), melaporkan pencurian motor Honda Beat dengan nomor polisi BG 3145 CIW warna hitam biru tahun 2018 miliknya kepada pihak kepolisian. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Macan Linggau segera melakukan penyelidikan dan pelacakan keberadaan pelaku.

BACA JUGA:Kasus SANTAN : Geledah Rumdin Plt Kadis PMD Muba, Tim Kejari Muba Sita Uang, Kartu ATM, dan Satu HP !

BACA JUGA:Hasil Penggeledahan 2 Jam di Kantor DPMD Muba Dalam Kasus SANTAN : Disita Berkas, Laptop, dan Handphone !

Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa pelaku adalah Bayu Arifan Ovra Windi (41), warga Jalan Muhammad Hasan RT 8, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I. 

Tim Macan Linggau kemudian mencari keberadaan Bayu yang diketahui sedang berada di rumah neneknya di Jalan Lakitan, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. 

Tanpa membuang waktu, tim langsung menuju lokasi dan berhasil meringkus Bayu pada Rabu, 31 Juli 2024, sekitar pukul 02.00 WIB.

Dihadapan Penyidik, Bayu  mengakui bahwa aksi pencurian tidak dilakukan sendirian melainkan bersama rekannya, Amat.

BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir Plototi Proyek Jalan Desa Segayam-Lebung Jangkar : Waduh ! Ada Apa Ya ?

BACA JUGA:Warga Banyuasin Ditemukan Tewas Tragis di Rantau Alai Ogan Ilir : Begini Kronologi Kejadian !

Tim Macan Linggau kemudian mencari keberadaan Amat di rumahnya yang berada di Jalan Lakitan, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Namun, Amat tidak ditemukan di rumahnya. 

Selanjutnya, tim bergerak menuju Desa Kepala Curup, Kabupaten Rejang Lebong, untuk mencari barang bukti berupa motor milik korban yang telah dijual kepada Amir di desa tersebut. Namun, Amir dan kendaraan milik korban belum berhasil ditemukan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan